EKBIS  

Industri Padat Karya Diterpa PHK, Menko PMK Upayakan Cegah Keluarga Miskin Baru

Industri Padat Karya Diterpa PHK, Menko PMK Upayakan Cegah Keluarga Miskin Baru

BERITA BISNIS, ruber.id – Berdasarkan laporan dari sejumlah asosiasi, sejumlah perusahaan yang bergerak di industri padat karya. Seperti tekstil, sedang mengalami kinerja yang melambat.

Bahkan, beberapa perusahaan sudah ada yang memangkas jam kerja menjadi 3-4 hari. Padahal biasanya, 7 hari kerja.

Atas kondisi tersebut, banyak tenaga kerja yang juga terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menko PMK Tinjau Kondisi Pekerja di Perusahaan Industri Padat Karya

Dari hasil laporan tersebut, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusi dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo, dan pemerintah daerah setempat. Meninjau langsung kondisi dan permasalahan ketenagakerjaan yang ada di beberapa industri padat karya di Jawa Barat, Rabu, 16 November 2022.

Perusahaan industri tersebut di antaranya PT Kahatex di Rancaekek, Kabupaten Sumedang, dan PT Chang Shin di Karawang.

Muhadjir mengatakan, meski tidak membidangi urusan industri dan perekonomian, tapi masalah PHK atau pengurangan jam kerja ini akan menjadi permasalahan kementeriannya. Karena, berisiko meningkatkan jumlah kemiskinan.

“Sebenarnya, saya tidak menangani langsung soal industri, ataupun soal perekonomian. Tapi, saya mengurusi orang susah, orang miskin. Nah saya kira, PHK dan pengurangan jam kerja ini akan berisiko menambah orang miskin baru,” katanya di PT Kahatex, Jabar.

Baca juga:  bank bjb Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi atas Pengembalian Aset dan Kepatuhan Hukum

Muhadjir mengatakan, saat ini PHK menjadi permasalahan yang harus segera diatasi.

Sebab, sudah hampir 500.000 buruh di Jawa Barat sudah di-PHK.

“PHK sudah mendekati 500.000, dan jika tidak segera ada pengendalian, PHK bisa mencapai 1.5 juta. Ini harus ada antisipasi dan penanganan,” katabya.

Muhadjir menilai, hal ini harus dilakukan oleh semua pihak secara terkoneksi. Sehingga, bisa menekan laju PHK di tengah ketidakpastian perekonomian akibat politik global.

Kekhawatiran ini melihat kondisi riil di lapangan. Di mana, sektor ekspor mulai menurun tajam dan pasar domestik yang masih dikuasai oleh barang impor.

Oleh karena itu, Muhadjir mengimbau agar perusahaan dapat menyiapkan proyeksi yang jelas untuk target ke depan.

Keputusan PHK Harus Jadi Jalan Terakhir

Muhadjir menegaskan, keputusan PHK kepada pekerja harus merupakan jalan terakhir yang digunakan oleh para pengusaha.

“Sebisa mungkin ditahan dulu, jangan ada PHK. Kita cari bersama solusinya,” katanya.

Namun demikian, jika PHK tidak dapat dihindari, Menko PMK meminta agar para pekerja yang di-PHK dapat ditangani dengan baik melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga:  Petani dan Pengrajin Gula Semut Cilacap Didorong Tingkatkan Produksi untuk Ekspor

Tentunya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37/2021. Di mana, pekerja secara otomatis akan terdaftar pada program JKP dan tanpa adanya iuran tambahan.

Apabila perusahaan atau pemberi kerja telah mendaftarkan pekerjanya pada semua program jaminan sosial. Perusahaan dengan kategori skala Besar dan Menengah wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya pada 4 program BPJAMSOSTEK.

Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP).

Selain itu, ditambah Jaminan Kesehatan segmen Penerima Upah (JKN PU) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Sementara itu, pada perusahaan skala kecil dan mikro wajib mendaftarkan pekerjanya pada setidaknya 4 program. Yaitu JKK, JHT, JKM, dan JKN PU.

Karena sekarang, ada skema untuk mereka yang di-PHK itu ada jaminan kehilangan pekerjaan.

“Nah, ini harus betul dilaksanakan secara cepat dan tepat. Jangan sampai yang di-PHK terpuruk dan ikut menambah jumlah kemiskinan di daerah,” jelasnya.

Adapun saat ini, angka kemiskinan di Jawa Barat masih cukup tinggi. Yakni 9.4%.

Sebagai kementerian yang membawahi BPJAMSOSTEK, Kemenko PMK akan terus memastikan bahwa jaminan ini akan berjalan dengan baik.

Baca juga:  Ombudsman Minta Lembaga Pelayanan Lain Contoh Layanan Lapak Asik "One to Many" BPJAMSOSTEK

Muhadjir berharap, semua pihak dapat memiliki komitmen seperti yang diarahkan Presiden. Supaya waspada, menyikapi ekonomi tahun 2023.

“Saya mohon kerjasama semua perusahaan, untuk mengantisipasi kondisi 2023.”

“Saya ke sini, untuk memastikan kalau nanti harus ada PHK jangan sampai nanti tidak terhubung dengan JKP,” jelasnya.

5 Program BPJAMSOSTEK Bukti Kehadiran Negara

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo kembali mengimbau, kepada pemberi kerja yang belum patuh untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya. Menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Sehingga, terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

“Melalui 5 progam yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK, merupakan bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dapat hidup dengan layak dan sejahtera. Sehingga, mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia,” kata Anggoro.

Turut hadir dalam kunjungan Menko PMK ini, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Barat, Suwilwan Rachmat, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Caban Karawang Imam Santoso.

Kemudian, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Karawang Celicca Nurachdiana, CEO dan pimpinan perusahaan PT Kahatex dan PT Chang Shin dan jajaran, serta sejumlah asosiasi.