Idul Adha 1442 Hijriah, Warga Sumedang Dilarang Menonton Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1442 Hijriah di Sumedang
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir melarang warga menonton prosesi penyembelihan hewan kurban pada momen Idul Adha 1442 Hijriah. r003/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pada momen Idul Adha 1442 Hijriah, tahun ini. Warga Kabupaten Sumedang dilarang menonton proses penyembelihan hewan kurban, tahun 2021 ini. Jika memaksa dan terdapat kerumunan, Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang akan menindak tegas, dengan membubarkannya.

Larangan menonton penyembelihan hewan kurban ini, diberlakukan sebagai upaya Pemkab Sumedang melindungi warga dari terpapar Covid-19. Sekaligus mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 dari momen Lebaran Haji, kali ini.

“Kami akan menindak dengan membubarkan warga yang menonton penyembelihan hewan kurban,” kata Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir. Usai melepas kendaraan distribusi Bansos di IPP Sumedang, Senin (19/7/2021).

Dony menyebutkan, pihaknya juga telah meminta agar waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Tidak dilaksanakan serentak pada hari H Lebaran Haji. Tetapi, diatur waktunya hingga empat hari.

Baca juga:  Emak-emak dan Generasi Milenial Sumedang Rentan Terpapar Doktrin Terorisme

“Kami sarankan juga, agar tidak menimbulkan kerumunan. Penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH) di wilayah masing-masing,” ucap Dony.

Warga Sumedang Salat Idul Adha di Rumah Saja

Dony menjelaskan, pada momen Idul Adha 1442 Hijriah di masa PPKM Darurat ini, Pemkab Sumedang juga meminta warga untuk melaksanakan salat Ied di rumah masing-masing.

“Takbir keliling kami larang. Salat Idul Adha boleh dilaksanakan tapi di rumah saja,” jelas Dony.

Dony menyatakan, berbagai aturan lainnya seperti peraturan PPKM Darurat, surat edaran Menteri Agama dan peraturan di tingkat kabupaten akan dilaksanakan secara tegas.

“Regulasi yang mengatur terkait pelaksanaan ibadah Idul Adha di masa Pandemi ini telah kami sampaikan untuk dilaksanakan sesuai aturan. Sehingga, tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” sebut Dony. (R003)