Hotel Bersertifikasi di Pangandaran Baru 1%

Img
RATUSAN hotel yang berada di Kabupaten Pangandaran belum mengantongi sertifikasi hotel, dede/ruber.id
RATUSAN hotel yang berada di Kabupaten Pangandaran belum mengantongi sertifikasi hotel, dede/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id — Ratusan hotel yang berada di Kabupaten Pangandaran belum mengantongi sertifikasi hotel.

Baru 18 Hotel di Pangandaran Bersertifikat, Ratusan Lainnya Belum Terakreditasi

Kepala Seksi Bina Usaha Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Dadang mengatakan, hingga saat ini hanya 30 hotel yang sudah mengantongi sertifikasi atau 1% dari jumlah keseluruhan.

“Lumayan sulit mendorong pemilik hotel di Pangandaran untuk melakukan sertifikasi, sekarang saja baru ada 4 hotel yang mengajukan sertifikasi lagi,” katanya kepada ruber, Selasa (10/9/2019).

Padahal, kata Dadang, langkah tersebut untuk mendukung program Pemkab dalam mempersiapkan wisata berkelas dunia.

Baca juga:  Nasib Pejuang asal Pangandaran Ini Kini Terabaikan

“Kami (Disparbud) akan bekerjasama dengan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang baru untuk mengajak pengusaha hotel agar melakukan sertifikasi,” ujarnya.

Dadang menuturkan, jika PHRI sudah turuntangan pihaknya optimis beberapa hotel di Pangandaran akan melakukan sertifikasi.

“Semoga saja meningkat progresnya setelah dilakukan kerjasama dengan PHRI Pangandaran,” tuturnya.

Dadang menyebutkan, terkait biaya sertifikasi sendiri untuk hotel bintang tiga saja hanya mencapai Rp15 Juta.

“Mereka mungkin terkendala dalam pendapatan hotel, karena harus membayar operasional, gaji karyawan dan lainnya. Jadi belum bisa melakukan sertifikasi,” sebutnya.

Dadang meminta, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pangandaran untuk bisa berpartisipasi dalam mendorong pengusaha hotel melakukan sertifikasi.

Baca juga:  Wisatawan ke Pangandaran Membeludak, Foto Sejumlah Selebritis Tersebar di Media Sosial

“Kan kalau ada kegiatan bisa menggunakan hotel yang sudah disertfikasi, mudah-mudahan saja dapat merangsang mereka yang belum melakukan sertifikasi,” ucapnya.

Keuntungan dari sertifikasi hotel sendiri, kata Dadang, di antaranya memenuhi peraturan; menjamin kualitas; mendapatkan pengakuan; klasifikasi bintang; dan kepuasan pelanggan.

“Untuk persyaratan dasar yang harus disiapkan, antara lain tanda daftar usaha pariwisata (TDUP); sertifikat laik fungsi bangunan; sertifikat laik sehat hotel; dan surat keterangan pemeriksaan kualitas air,” tambahnya. dede ihsan