Kepala Kantor Kementerian Agama Pangandaran Cece Hidayat tidak memungkiri jika kasus kekerasan terhadap anak yang salah satunya adalah perilaku menyimpang sering terjadi di beberapa lembaga pendidikan, baik formal atau nonformal.
BACA JUGA: Terjadi Kekerasan Anak di Pangandaran, Legislator Minta Perlindungan Anak Dimaksimalkan
“Untuk itu, pengelola lembaga pendidikan harus ekstra selektif dalam memberdayakan tenaga pengajar,” kata Cece kepada ruber.id, Rabu (16/10/2019).
Cece menyebutkan, peran orang tua sangat penting dalam menjaga anak. Begitu juga lembaga pendidikan, baik formal atau nonformal, memiliki tanggungjawab dan wajib menjaga kepercayaan orangtua peserta didik.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan formal dan nonformal menurun karena ada oknum pengajar yang memiliki kelainan,” sebut Cece.
Cece menjelaskan, masa anak-anak adalah masa emas yang sangat aktif. Biasanya, anak senang dengan hiburan dan dunia permainan.
“Jangan sampai masa emas tersebut disalahgunakan oleh oknum pengajar untuk melakukan kekerasan atau seks menyimpang,” jelas Cece.
Anak, kata Cecep, pada umumnya memiliki pemikiran, belum memiliki pendirian atau labil. Selain itu juga identik menuruti orangtua. Sehingga pada masa ini, jangan sampai disalahgunakan.
“Saat ini kami gencar menggelar sosialisasi akan pentingnya melindungi anak agar tidak jadi korban kekerasan dan perilaku menyimpang melalui sejumlah forum pertemuan,” terang Cece.
Cece berharap, dengan berbagai sosialisasi yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran ini, ke depan dapat meminimalisasi kekerasan terhadap anak, khususnya seks menyimpang yang dilakukan oknum guru terhadap anak didiknya.
Butuh peran bersama, khususnya keluarga dan pihak sekolah, agar ke depan di Kabupaten Pangandaran ini terwujud zero kekerasan terhadap anak. smf