Hari Pertama Masuk Kerja Paskalibur Lebaran, 5 ASN di Pangandaran Izin Cuti dan Sakit

Img
ASN di Setda Pangandaran usai apel pagi di hari pertama masuk kerja paskalibur Lebaran, Senin. dede/ruang berita
ASN di Setda Pangandaran usai apel pagi di hari pertama masuk kerja paskalibur Lebaran, Senin. dede/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — Hari pertama masuk kerja paskalibur Lebaran 2019, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pangandaran tidak hadir.

Asda III Pemkab Pangandaran Suheryana mengatakan, ada lima pegawai yang tidak masuk di Setda Pangandaran. Mereka absen dengan alasan, cuti dan sakit.

“Kehadiran ASN di Pemkab Pangandaran di hari pertama masuk kerja sudah baik,” katanya kepada ruber, Senin (10/6/2019).

Sejak jauh hari, kata Suheryana, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran ke tiap instansi di Kabupaten Pangandaran. ASN wajib hadir pada hari pertama masuk kerja.

Baca juga:  Wayang Golek Giri Harja 3, Tutup Malam Puncak Hajat Laut di Pangandaran

“Laporan dari beberapa instansi menunjukkan tren positif, bahkan ada yang kehadirannya sampai 100%, seperti di Setwan Pangandaran, katanya semuanya hadir,” ujarnya.

Suheryana mengaku, pihaknya belum menerima laporan kehadiran secara keseluruhan, karena laporannya masuk ke BKPSDM Pangandaran.

“Belum bisa dipastikan apakah ada yang bolos tanpa keterangan sama sekali atau tidak,” ucapnya.

Suheryana menegaskan, sanksi akan tetap berlaku jika ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan.

Sanksi tersebut dapat memengaruhi penilaian dalam kenaikkan pangkat dan pemberian tunjangan pegawai.

“Hadir tanpa keterangan tetap akan diberikan peringatan secara tertulis,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandadran Muchlis melaporkan, hingga jam 15.30 WIB, rekap kehadiran masih dihitung dan dibantu pihak ketiga.

Baca juga:  3 Poin Penting Hasil Rapat Evaluasi New Normal di Pangandaran

Sementara, kata Muchlis, rekap kehadiran para pegawai melalui absensi finger print belum seluruhnya tersambung.

“Hanya SKPD dan kecamatan saja yang tersambung, di UPTD belum ada absensi finger print,” tuturnya.

Muchlis menambahkan, server absensi nantinya akan dipusatkan di Dinas Kominfo, namun belum menyatakan kesanggupan.

“Jadi server-nya masih di BKPSDM,” tambahnya. dede ihsan

loading…