TASIK KOTA, ruber — Bawaslu Kota Tasikmalaya membuka kesempatan bagi warga Kota Santri untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pegawai Pemerintah Non-PNS.
BACA JUGA: Akhir Februari, Bandara Baru Tasikmalaya Diresmikan
Lowongan pekerjaan yang pendaftarannya dibuka sejak 6 Februari 2019 sampai hari ini itu disambut antusias warga Kota Santri tersebut.
Ketua Bawaslu kota Tasikmaya Ijang Jamaludin kepada ruber, Jumat (8/2/2019), mengatakan warga yang mendaftar begitu antusias.
“Tercatat sampai hari ini (terakhir) ada 139 pendaftar calon pegawai dan kemungkinan masih bertambah karena pendaftaran ditutup sampai pukul 4 sore nanti,” katanya.
Lebih lanjut Ijang mengatakan, dari ratusan pendaftar, hanya 10 orang saja yang diterima setelah nanti diseleksi dulu. Persyaratan yang paling utama adalah pendaftar harus lulusan S1.
“Adapun untuk formasi pegawai non-PNS ini, 4 orang dengan latar pendidikan Sarjana Hukum, 1 orang S1 Teknik Informatika, 2 orang S1 Keuangan Akuntansi, dan 3 orang dari S1 lainnya,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Ijang, ke-10 orang terpilih tersebut akan ditempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan masing-masing.
“Karena ini rekrutmen non-PNS, sistem kerjanya kontrak. Apakah sampai pemilu selesai atau akan diperpanjang,” papar Ijang.
Seperti diketahui, lowongan kerja non-PNS tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 0065/SJ/KP.01.00/I/2019 tentang Rekrutmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi. ayana