Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Warga Sumedang Diminta Tidak Panik

Warga Sumedang Diminta Tidak Panik

BERITA ruber.id – Sekda Sumedang Herman Suryatman mengingatkan masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada menghadapi peningkatan kasus Covid-19 di Sumedang. Khususnya varian Omicron.

Menurut Herman, gelombang ketiga Covid-19 saat ini sudah mulai terasa.

Setelah sebelumnya, di akhir tahun 2021 masyarakat Kabupaten Sumedang telah bersama-sama menghadapi gelombang kedua varian Delta.

“Kita tidak berharap pada gelombang ke tiga ini tingkat keparahan bisa seperti halnya pada gelombang kedua.”

“Kita tetap harus tenang, namun juga harus super waspada,” katanya, saat Rapat Online Kegiatan Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Daerah, Kamis (17/2/2022).

Herman menjelaskan, menurut informasi yang sampai kepadanya per tanggal 17 Februari 2022, kasus terkonfirmasi mengalami peningkatan.

Baca juga:  Polres Sumedang Sita 882 Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak Jelang Nataru

“Terakhir data dari Satgas ada 40 orang terkonfirmasi dan akumulatif dengan kasus terkonfirmasi sebelumnya menembus angka 200 lebih.”

“Tentu ini, cukup memprihatinkan dan kemungkinan bisa bereskalasi,” terangnya.

Herman menyebutkan, kasus saat ini kenungkinan bisa bereskalasi seperti halnya gelombang kedua.

Herman meminta semua jajaran instansi, OPD, dan kecamatan agar melakukan langkah-langkah antisipasi.

Sehingga, dampak gelombang ketiga tersebut bisa terminimalisasi.

“Semua pihak harus turun, kami berharap tidak ada lagi korban meninggal karena Covid-19 pada gelombang ketiga ini,” harapnya.

Herman menjelaskan, di antara langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi Covid-19 gelombang ketiga adalah penerapan protokol kesehatan (5M) agar lebih diperketat.

“Semua tempat-tempat keramaian atau yang berpotensi memantik keramaian. Baik di pasar, mall dan yang lainnya dipastikan telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.”

Baca juga:  Warga Garut Positif COVID-19 Nambah 1, Diduga Terpapar di Puskesmas Cisurupan

“Sehingga, pergerakan masyarakat bisa di identifikasi,” tuturnya.

Kantor Pemerintahan Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi