SUMEDANG, ruber.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang meralat data dua karyawan PT Kahatex yang positif COVID-19.
Sebelumnya, dalam rilis yang diterima ruber.id, dua buruh PT Kahatex tersebut dituliskan merupakan warga asal Kecamatan Tanjungsari.
Namun ternyata, Humas Setda Sumedang mengonfirmasi bahwa terdapat kesalahan data yang ditulis dan telah dibacakan saat jumpa pers hari Minggu (19/4/2020) tersebut.
Humas Setda Sumedang menyatakan, buruh Kahatex yang positif COVID-19 ini seharusnya asal Kecamatan Jatinangor.
“Ada kesalahan data, bukan Kecamatan Tanjungsari, tapi Kecamatan Jatinangor.”
“Revisinya akan disampaikan pada jumpa pers, Senin (20/4/2020) sore,” tulis humas melalui WhatsApp yang diterima ruber.id.
Diketahui sebelumnya, kabar positif corona kedua buruh tersebut disampaikan Bupati Sumedang DR. H Dony Ahmad Munir, Sabtu kemarin. (R003)
BACA BERITA SEBELUMNYA: Dua Buruh Kahatex yang Positif COVID-19 Itu Warga Tanjungsari Sumedang