Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok Ilegal, Diskominfosanditik Sumedang Pererat Kolaborasi dengan KIM dan Bea Cukai

Kepala Diskominfosanditik Sumedang, Sonson M. Nurikhsan
Kepala Diskominfosanditik Sumedang, Sonson M. Nurikhsan. Dok. Pribadi/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pemkab Sumedang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Salah satu langkah konkret dilakukan yaitu terus mempererat kolaborasi dengan berbagai lintas sektor.

Seperti dengan Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung, serta melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari delapan kecamatan di wilayah Sumedang.

Kepala Diskominfosanditik Sumedang, Sonson M. Nurikhsan menegaskan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai.

Tetapi juga, mengancam kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses produksi dan pengawasan yang sesuai standar.

“Rokok ilegal sangat merugikan banyak pihak. Maka dari itu, keterlibatan masyarakat. Khususnya KIM, sangat penting dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi seputar dampak negatifnya,” ujar Sonson, belum lama ini.

Baca juga:  Peningkatan Kapasitas Destana, Kuatkan Mitigasi Bencana di Sumedang

Sonson menambahkan, KIM memiliki peran strategis sebagai mitra komunikasi pemerintah daerah.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengurus KIM dapat menjadi agen perubahan yang aktif. Terutama, dalam menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran rokok ilegal.

Selain memperluas literasi tentang ketentuan cukai, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, instansi penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari produk ilegal di Kabupaten Sumedang.

Upaya berkelanjutan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat sekaligus menekan angka peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Sumedang. ****