Pasar Wisata Pangandaran akan Dikembalikan ke Fungsi Awal

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat berencana melakukan penertiban dan menata kembali kawasan Pasar Wisata atau PW.

Rencana itu merupakan buntut dari aksi pembacokan terhadap 5 warga dan pembakaran 4 kios yang dilakukan oleh
Karim, 52, seorang penjahit di Pasar Wisata pada akhir Maret lalu.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, fungsi awal Pasar Wisata sesuai dengan namanya yakni pasar. Namun pada kenyataannya, kios di kawasan itu kini berubah fungsi menjadi tempat hunian, semacam kontrakan.

Di beberapa blok, fungsi pasar atau kiosnya sudah tak ada, justru dijadikan kontrakan tempat tinggal. Kondisi ini membuat Pasar Wisata menjadi kawasan urban yang sangat rentan terjadi berbagai masalah sosial.

Baca juga:  SE Larangan Pengangkatan Pegawai Non ASN di Pangandaran Sempat Diterbitkan Dua Kali

Warga atau penghuni kawasan Pasar Wisata, kata Jeje, tidak terdata dengan baik. Bahkan di kawasan itu tak ada rukun tetangga maupun rukun warga atau Rt/Rw, hanya ada ketua blok saja.

“Jadi fungsi pembinaan dan pengawasan warga kurang maksimal. Pendatang bisa menjadi penghuni tanpa adanya sistem yang memadai. Kami akan evaluasi, penghuninya bakal didata ulang,” kata Jeje, Selasa (13/4/2021).

Dirinya mengaku banyak menerima laporan. Selain adanya kegiatan yang mengarah kepada hal negatif penyakit masyarakat, puncaknya mungkin kejadian pembacokan dan pembakaran yang terjadi pada Rabu (31/3/2021).

Penghuni Pasar Wisata Pangandaran Segera Didata Ulang

“Pemkab segera melakukan operasi yustisi dokumen kependudukan dan mendata semua penghuni Pasar Wisata. Akan kami komunikasikan dengan tokoh masyarakat setempat dan pemerintah desa,” tuturnya.

Baca juga:  Tahun 2020, Insentif RT/RW dan Linmas di Pangandaran Naik Lagi

Jeje tidak ingin Pasar Wisata menjadi citra negatif pariwisata Pangandaran. Dirinya tak berkenan jika kawasan tersebut menjadi ikon atau image buruk pariwisata di daerah pesisir selatan Jawa Barat ini.

“Saya tidak mau kawasan itu semakin larut dalam hal-hal negatif. Prinsipnya saya ingin mengembalikan Pasar Wisata ke fungsi awal. Itu lahan milik Pemkab Pangandaran, luasnya sekitar 7 hektare,” ujarnya.

Jeje sedikit menceritakan, bahwa PW dibangun sekitar tahun 1999 saat dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Ciamis. Waktu itu, panitia lelang pembangunannya Ujang Endin Indrawan (Wakil Bupati Pangandaran).

Ke depan, kawasan Pasar Wisata akan dibagi menjadi dua bagian. Separuh tetap digunakan sebagai pasar dan area parkir, separuhnya lagi untuk pengembangan wisata Pangandaran.

Baca juga:  Tak Disadari, Kemasan Makanan dari Bahan Daur Ulang Tidak Baik

“Rencananya seperti itu. Pedagang tetap akan diberi lahan untuk berjualan, artinya tetap menjadi pasar. Kalau pengembangan wisatanya sedang dipikirkan, pokoknya yang memiliki daya dukung pariwisata,” ucapnya.

Jeje menyebutkan, pengembangan akan melibatkan pihak swasta atau investor. Terkait potensi dampak atau konflik sosial yang mungkin timbul akibat rencana penataan tersebut, dirinya mengaku tak mengkhawatirkan.

“Saya sudah punya pengalaman bagaimana caranya mendekati orang. Yang jelas dinamika pasti ada, tapi itu tergantung cara yang kita lakukan,” terangnya. (R002)

BACA JUGA: Kronologi dan Penjelasan Soal Insiden di Pasar Wisata Pangandaran