Fraksi Persatuan HaDe Layangkan Surat ke Pimpinan DPRD Sementara

WAKIL Ketua Fraksi Persatuan HaDe Mujamil saat di lobi DPRD Kota Banjar, Selasa (10/9/2019). agus/ruber.id

KOTA BANJAR, ruber.id — Fraksi Persatuan HaDe (PPP, Hanura, Demokrat) melayangkan surat ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sementara terkait belum adanya pimpinan definitif.

Wakil Ketua Fraksi Persatuan HaDe DPRD Banjar Mujamil mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke pimpinan DPRD sementara pada Senin (9/9/2019) kemarin.

Belum adanya pimpinan definitif, kata Mujamil, program kegiatan dewan tidak bisa berjalan sesuai rancangan tata tertib dan kode etik.

“Banyak program yang terhambat lantaran belum terbentuknya pimpinan definitif.”

HMI Desak DPRD Banjar Segera Tentukan Pimpinan Definitif

“Seharunya pimpinan sementara atau partai yang mempunyai kursi di DPRD, berkoordinasi dengan pengurus partai di pusat agar rekomendasi cepat turun,” katanya kepada ruber, Selasa (10/9/2019).

Baca juga:  30 Kotak Suara di Kota Tasikmalaya Rusak, KPU Ajukan Penggantinya

Mujamil menuturkan, selain tata tertib dan kode etik, masih banyak program legislasi daerah (Prolegda) yang belum masuk.

Bahkan, kata Mujamil, salah satu alasan tidak dilakukan pembahasan KUA PPAS APBD 2020, karena belum terbentuknya pimpinan definitif.

“Padahal masih banyak program yang harus dikerjakan dewan, kami minta secepatnya untuk dibentuk pimpinan definitif,” tuturnya.

Terpisah, Ketua DPRD Sementara Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi mengaku, pihaknya telah menerima surat dari Fraksi Pembangunan HaDe.

“Surat dari Fraksi Persatuan HaDe sudah diterima, kami juga berharap pimpinan definitif terbentuk paling lambat pertengahan bulan September,” katanya.

Untuk diketahui, kata Dadang, pimpinan DPRD sementara tidak ada deadline, terlebih pihaknya juga masih menunggu Partai Gerindra.

Baca juga:  Sembilan Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota Siap Gelar Pilkada 2020

Legislator Gerindra: Semoga Rekomendasi untuk Pimpinan Definitif DPRD Kota Banjar Turun Minggu Ini

“Kan pimpinan definitif itu harus ada rekomendasi dari pengurus partai di pusat, karena kewenangan ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).”

“DPRD itu kepanjangan partai dan masih banyak kabupaten/kota yang mau pada dilantik. Kami masih menunggu Partai Gerindra,” sebutnya. agus purwadi