FAKN 1 di Sumedang, Ketua DPD: Kerajaan Nusantara Berperan Besar Terhadap Berdirinya Indonesia

FAKN 1 di Sumedang
Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mattalitti bersama para raja dan bupati Sumedang saat pembukaan FAKN 1 di Keraton Sumedang Larang, Rabu (29/9/2021). r003/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyala Mahmud Mattalitti menyatakan, kerajaan dan kesultanan di Nusantara memiliki peranan besar terhadap berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, berandil besar dalam menjaga marwah kebudayaan daerah dan kearifan lokal nusantara.

La Nyala menjelaskan, kerajaan dan kesultanan di Nusantara ini juga telah banyak memberikan sumbangsih yang besar untuk pembangunan Republik Indonesia.

“Sumbangsihnya bagi negara ini tidak bisa dihapus dari sejarah.”

“Kerajaan dan kesultanan inilah yang dahulu melahirkan tradisi pemerintahan, penulisan, pendidikan.”

“Pengobatan, hingga kemiliteran di darat maupun di laut,” kata La Nyala saat opening ceremony Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) ke-1, di Kompleks Keraton Sumedang Larang, Rabu (29/9/2021).

Baca juga:  Amankan Jalur Mudik, Polres Sumedang Terjunkan 1200 Personel Gabungan

La Nyala menyebutkan, sumbangsih besar yang diberikan oleh keraton dan kesultanan ini selayaknya mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Dalam bentuk dukungan konkret bagi kerajaan dan kesultanan di Indonesia ini.

La Nyala menjelaskan, DPD juga berkewajiban untuk turut memperjuangkan kearifan lokal melalui hak adat dan budaya Nusantara.

Yaitu, mendorong adanya legislasi yang jelas bagi kerajaan dan kesultanan Nusantara.

Sehingga, keberadaan keraton dan kesultanan di Nusantara, benar-benar diakui dan dilindungi secara hukum oleh pemerintah.

Karena, sesuai amanat konstitusi bahwa negara berkewajiban untuk memajukan kebudayaan nasional.

Ini artinya, negara harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya mendapatkan tempat yang layak.

“Pemerintah, melalui UU tentang Desa bisa mengeluarkan APBN hingga triliunan rupiah untuk seluruh desa di Indonesia.”

Baca juga:  Pemdes Mekarmulya Sumedang Bagikan Banprov COVID-19 Tahap 2

“Maka, sudah sewajarnya apabila pemerintah mengeluarkan pembiayaan rutin untuk entitas kerajaan dan kesultanan Nusantara.”

“Tentunya, sangat kecil apabila dibanding dengan besaran Dana Desa,” jelasnya.

Maka dari itu, kata La Nyala, melalui hak konstitusional DPD RI, pihaknya akan mendorong terwujudnya Undang-undang tentang Adat Kerajaan Nusantara.

Saat ini, sambung La Nyala, undang-undang ini telah masuk dalam Program legislasi nasional (Prolegnas).

“Kami akan dorong keinginan kerajaan Nusantara untuk segera disahkannya RUU tentang Adat Kerajaan Nusantara ini, menjadi undang-undang yang sah,” ucap Ketua DPD RI La Nyala.

Penulis/Editor: R003