GARUT  

Dukung Merit Sistem, 212 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut Ikuti Ujikom Talentpool

Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut Ikuti Ujikom Talentpool
Pelaksanaan Ujikom Talentpool Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Garut tahun 2022, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (7/11/2022). ist/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Bupati Garut Rudy Gunawan membuka secara resmi Pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) Talentpool Pejabat Administrator di Pemkab Garut tahun 2022.

Kegiatan Ujikom Talentpool berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin, 7 November 2022.

Pelaksanaan Ujikom Talentpool Pejabat Administrator ini diikuti oleh 212 peserta yang berasal dari 75 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut.

Ujikom ini, akan dilaksanakan mulai tanggal 7-11 November 2022.

Bupati Rudy menyebutkan, kegiatan ini dalam rangka mendukung merit sistem. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Neger Sipil.

Di mana, merit sistem ini menjadi kualifikasi pengelolaan pegawai negeri sipil.

Baca juga:  Pasien Positif Corona di Garut Bertambah 1, Berasal dari Sukaresmi

“Ini kan untuk menentukan merit sistem, sekarang ini, dalam PP 11 itu kan harus ada merit sistem.”

“Kita kan terlambat, ketika 2017 pemerintah diperintahkan merit sistem, kita kan baru Pilkada dulu,” ucapnya.

Maka dari itu, kata Rudy, nantinya calon kepala dinas tidak akan dilakukan uji kompetensi kembali.

Melainkan, melakukan Pendidikan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim).

Hasilkan ASN Berkualitas

Rudy berharap, adanya uji kompetensi ini dapat menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas di lingkungan Pemkab Garut.

“Outputnya, kita menghasilkan satu pemimpin yang diuji, yang berdasarkan kompetensi. Bukan lagi berdasarkan kepangkatan atau senioritas, sekarang ini kita itu wajib membuat proyek perubahan di Diklat Pim dulu,” ujarnya.

Baca juga:  "Saya Ikhlas Bantu Tentara yang Sedang Bangun Jalan Desa"

Sementara, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BKD Provinsi Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurachim menyampaikan bentuk penilaian kompetensi ini tidak seperti ujian.

Akan tetapi, penilaian dalam bentuk pengukuran profile. Di mana, para administrator akan diukur sesuai dengan keahliannya. Sehingga nantinya, bisa ditempatkan di posisi jabatan yang tepat.

“Jadi, ibu dan bapak jangan takut untuk bukan diuji. Tapi, untuk diukur kemampuan kita di mana, karena kita sekarang sudah memulai melaksanakan sistem merit. Atau, merit sistem atau meritokrasi, sistem yang berorientasi keadilan supaya adil,” ucap Dudi.

Dudi mengatakan, agar pengukuran merit sistem ini berjalan dengan adil, maka harus memanfaatkan Information and Communication Technologies (ICT). Dengan membuat unit khusus, untuk mengelola sistem informasi.

Baca juga:  Pelaku Industri Kreatif di Garut Harus Mulai Biasakan Pemasaran Digital

“Jadi mungkin nanti juga, ada unit khusus yang mengelola. Karena, kita juga meritokrasi itu kaitannya dengan good government.”

“Good government, sekarang didorong oleh ICT, hidup kita sekarang sudah sangat dipengaruhi ICT. Gara-gara ini nih, jadi udah ada teknologi, teknologi IC Information and Communication, dan Technology Communication, dan Technology Information,” ucapnya.