SUMEDANG, ruber.id – Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat meninggal dunia.
Sebelumnya, hasil rapid test kedua PDP ini reaktif. Sehingg dimakamkan dengan protokol pemakaman jenazah COVID-19.
Kedua warga tersebut merupakan perempuan asal Kecamatan Ganeas dan asal Kecamatan Tanjungkerta.
“Ada dua PDP meninggal dunia,” ucap Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang Dadang Sundara, Sabtu (9/6/2020) sore.
BACA JUGA: Innalillahi, Warga Tanjungkerta Sumedang Reaktif Rapid Test Meninggal Dunia
BACA JUGA: Warga Ganeas Sumedang Reaktif Rapid Test Corona Meninggal Dunia
Selain dua PDP yang meninggal dunia, hingga hari ini, masih ada 31 warga Sumedang reaktif (Positif) rapid test.
Mereka yang reaktif rapid test masuk kategori PDP, dan Orang Dalam Pemantauan.
Berikut Data Persebaran Warga Reaktif Rapid Test:
a. ODP Reaktif Rafid Test sebanyak 22 orang, terdiri dari:
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Kecamatan Surian 4 orang
- Kecamatan Buahdua 5 orang
- Kecamatan Ujungjaya 8 orang
- Kecamatan Conggeang 1 orang
- Kecamatan Cimalaka 1 orang
- Kecamatan Tanjungsari 1 orang
- Kecamatan Pamulihan 1 orang
b. PDP Reaktif Rafid Test sebanyak 9 orang, terdiri dari:
- Kecamatan Surian 1orang
- Kecamatan Buahdua 2 orang
- Kecamatan Wado 1 orang
- Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Cisitu 1 orang
- Kecamatan Situraja 1 orang
- Kecamatan Tanjungsari 1 orang.
“Sementara itu, di luar dari 31 orang ini, ada sebanyak 20 orang yang hasil rapid testnya menjadi nonreaktif (Negatif) dan dinyatakan sembuh,” ungkapnya.
Dadang menjelaskan, perlu diketahui dan dipahami bersama bahwa hasil rapid test reaktif ini belum tentu positif terpapar virus corona.
“Karena untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan test SWAB,” jelasnya. (R003)
Baca berita terkait lainnya: Update Corona Sumedang: 31 Pasien Reaktif Rapid Test Tersebar di 13 Kecamatan