DPRD Pangandaran Setujui Empat Raperda Dibahas ke Tingkat Selanjutnya

PENETAPAN persetujuan pembahasan empat Raperda dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu

PANGANDARAN, ruber.id — Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) telah di tanggapi semua fraksi.

Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran membacakan pandangannya secara bergilir pada Rapat Paripurna, Rabu (27/11/2019) lalu.

Dalam pandangannya terhadap empat Raperda tersebut, seluruh fraksi setuju agar empat Raperda itu dibahas ke tingkat selanjutnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, sebanyak 4 Raperda akan segera dilakukan pembahasan.

Keempat Raperda tersebut, kata Asep, diantaranya Raperda mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Karya Produksi Desa Pangandaran dan Perumda BPR Bank Karya Produki Desa Cijulang.

Baca juga:  Salat Idul Adha di Pangandaran Ditiadakan Bagi Zona Merah

Kemudian Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pangandaran; perubahan atas Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 14/2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

“Terakhir, Perubahan atas Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 8/2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan,” katanya kepada ruber.id saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (5/12/2019).

Asep menuturkan, semua fraksi di DPRD Pangandaran sudah melakukan pandangan terhadap Raperda tersebut dan setuju untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

“Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan pada 27 November kemarin.”

“Mengingat pentingnya empat Raperda tersebut, DPRD beserta Pemkab akan segera untuk melakukan pembahasan. Tentu kami tidak mau Raperda ini terlalu lama untuk dibahas,” tuturnya.

Baca juga:  e-KTP Warga Tercetak Ganda, Ini Penjelasan Dinas Kependudukan Pangandaran

Sementara, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, dirinya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua frasksi yang telah menyetujui untuk melakukan pembahasan empat Raperda tersebut.

“Raperda ini sangat penting untuk menentukan tarif, operasional, penyertaan modal dan lainnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Jeje, pelayanan terhadap masyarakat mengenai air minum dan juga Bank Perkereditan, tentu harus jadi perhatian bagi semua untuk menyeleasikan Raperda itu. dede ihsan