DPRD Pangandaran Segera Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2019 via Teleconference

PANGANDARAN, ruber.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2019 dibahas Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Rapat Bamus pada Senin (6/4/2020) kemarin itu dilakukan secara daring (dalam jaringan) lantaran mengingat dengan situasi yang sedang tidak biasa ini.

Hal tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, termasuk anjuran bupati untuk menerapkan social distancing.

Ketua Bamus DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, dalam rapat Bamus pihaknya membahas jadwal dan mekanisme penyampaian LKPJ bupati.

“Rapat paripurna besok (Rabu-red) via teleconference dengan bupati. Agenda lain DPRD juga dilaksanakannya seperti ini,” katanya, Selasa (7/4/2020).

Setelah rapat paripurna mengenai pandangan fraksi dan jawaban bupati atas LKPJ nanti, kata Asep, dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).

Baca juga:  Pantai Pangandaran Bersifat Situasional di Malam Tahun Baru

Kemudian, Pansus akan membahas hasil paripurna untuk menentukan diterima atau tidaknya LKPJ bupati tahun 2019 tersebut.

Asep menyebutkan, anggota Pansus sendiri terdiri dari 15 orang, di antaranya 6 orang dari Fraksi PDI Perjuangan, 2 orang Fraksi Kerja (Gerindra dan PKS).

Lalu, 2 orang dari Fraksi Golkar, 2 orang Fraksi PAN, 2 orang Fraksi PKB dan 1 orang Fraksi Persatuan (PPP dan Perindo).

Meski rapat paripurna dan pembahasan Pansus nanti digelar secara virtual, dirinya meyakini dapat terlaksana dengan baik. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Tangani COVID-19, DPRD Pangandaran Geser Rp2.2 Miliar Anggaran Reses dan Bimtek