DPRD Pangandaran: Maksimalkan 2 Aset BUMD dari Ciamis

DPRD Pangandaran Minta Pemkab Maksimalkan 2 Aset BUMD dari Ciamis
DPRD Pangandaran minta Pemkab maksimalkan 2 aset BUMD dari Ciamis untuk kepentingan warga. dok/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – DPRD Pangandaran menyatakan, dua aset Badan Umum Milik Daerah (BUMD) BPR BKPD dan PDAM telah diserahkan ke Pemkab Pangandaran dari Pemkab Ciamis, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Endang Ahmad Hidayat mengatakan, kedua aset BUMD tersebut bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Pangandaran.

Selain itu, kata Endang, dua aset yang kini menjadi milik Kabupaten Pangandaran ini diharapkan dapat membantu masyarakat Pangandaran. Baik di bidang ekonomi maupun pemenuhan kebutuhan sarana air bersih bagi rumah tangga di Pangandaran.

“Kami sangat bangga, saat ini Pangandaran mempunyai BUMD. Ke depan, aset ini tentunya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Untuk kesejahteraan masyarakat Pangandaran,” kata Endang. Kepada ruber.id di kantor Sekretarian DPRD Pangandaran, Rabu (31/7/2019).

Baca juga:  Pemkab Ciamis Belum Serahkan 2 Aset BUMD ke Pangandaran

Untuk BPR BKPD sendiri, kata Endang, selain jadi sumber Pendapatan Aset Daerah juga dapat membantu usaha masyarakat. Terutama, perusahaan kecil yang masih membutuhkan bantuan modal. Untuk pengembangan usahanya.

“Kami optimis keberadaan BPR BKPD ini nantinya menjadi proses akselerasi perekomian masyarakat Pangandaran. Seperti pedagang di pasar tradisional, usaha wisata dan jenis usaha lainnya.”

“Secara kelembagaan, kami (DPRD Kabupaten Pangandaran) mendorong Pemkab Pangandaran. Untuk segera memberi perhatian agar masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan BPR BKPD,” tambah Endang. (Arsip ruber.id/dede ihsan)