BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pemkab Sumedang terus menggencarkan perang terhadap peredaran rokok ilegal yang masih marak di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), razia terus dilakukan dengan menyasar sejumlah warung dan toko kelontong yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai.
Satpol PP Sumedang sudah melakukan razia rokok ilegal yang distribusinya kian terorganisasi ini sejak 9 Juni 2025.
Sekretaris Dinas Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah mengungkapkan, peredaran rokok ilegal menjadi tantangan serius.
Hal ini karena, pola distribusinya semakin canggih dan sulit dilacak.
“Kami seperti bermain kucing-kucingan. Setiap kali kita melakukan penindakan, mereka berpindah lokasi. Peredarannya masih cukup masif dan seakan tidak pernah surut,” ujar Deni, Senin (23/6/2025).
Deni menambahkan, para pelaku kerap menggunakan kendaraan boks untuk mendistribusikan rokok ilegal.
Di mana, padq umumnya beroperasi di malam hari guna menghindari pantauan petugas.
Tindakan ini, membuat proses penindakan di lapangan menjadi semakin rumit.
Razia yang dilakukan merupakan bagian dari operasi rutin mingguan Satpol PP Sumedang.
Deni menyebutkan, hampir semua kecamatan di Sumedang memiliki titik rawan peredaran rokok tanpa cukai.
“Kami baru menerima informasi adanya pengiriman dalam jumlah besar yang masuk melalui wilayah perbatasan. Saat ini sedang kami telusuri lebih lanjut,” ucap Deni.
Sebagai langkah strategis, Satpol PP Sumedang kini menempatkan sejumlah informan di titik-titik perbatasan guna mempercepat deteksi dan penindakan terhadap distribusi barang ilegal.
Upaya ini, merupakan bentuk komitmen Pemkab Sumedang dalam menekan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.
Selain itu, melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk tanpa standar resmi. ***