Warga Pangandaran Diimbau Tak Tergiur Investasi yang Tawarkan Untung Besar

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Masyarakat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan untung besar. Baik secara daring atau online maupun offline.

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi mengatakan, sebelum masyarakat menekuni atau bergabung atas ajakan penanaman modal, pastikan dulu legal dan logis.

Dua itu menjadi patokan, sudah legal dan masuk akal tidak keuntungan yang ditawarkan.

“Sekarang banyak ajakan investasi baik yang diiklankan di media sosial maupun secara langsung. Tapi akhirnya berujung pada unsur penipuan,” kata Suyadhi, Sabtu (3/4/2021).

Ketergiuran masyarakat untuk menjadi kaya dalam waktu singkat dengan cara menanam modal tergolong tinggi.

Apalagi, pada kondisi pandemi Covid-19, situasi ekonomi yang sulit menjadi daya tarik masyarakat untuk jadi kaya dadakan.

Baca juga:  Kuasa Hukum Tuntut Vonis Setimpal bagi Pelaku Pencabulan Penyandang Disabilitas di Pangandaran

“Kalau di Pangandaran sampai saat ini belum ada korban investasi bodong yang melapor secara resmi.”

“Tapi kami mendengar informasi ada beberapa warga yang jadi korban, ekonominya jadi terpuruk,” tuturnya.

Suyadhi mengimbau, masyarakat jangan mudah percaya terhadap profil suatu perusahaan yang menawarkan investasi.

Wajib dicek dulu, pastikan legalitasnya, kemudian keuntungan yang ditawarkan logis atau tidak.

“Kalau memang keuntungan yang ditawarkan dari penanaman modal tersebut tidak masuk akal atau tidak logis. Bahkan, tidak bisa dipertanggungjawabkan, lebih baik jangan bergabung,” imbaunya.

Imbauan kewaspadaan terhadap investasi tersebut berkaca pada seorang pelaku pembacokan di Blok A Pasar Wisata Pangandaran, Karim, 52.

Berdasarkan keterangan keluarganya, Karim merupakan korban investasi bodong. Sehingga kondisi ekonomi berantakan dan berujung pada perilaku yang tak terkontrol olehnya.