Digugat Partai Berkarya, KPU Pangandaran Bongkar Kotak Suara Pemilu 2019

Img
PETUGAS dokumentasikan C1 Plano, Rabu (26/6/2019). dede/ruang berita
PETUGAS dokumentasikan C1 Plano, Rabu (26/6/2019). dede/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — Hadapi gugatan Partai Berkarya senasional, KPU Pangandaran bongkar kotak suara Pemilu 2019 di dua gudang, Rabu (26/6/2019).

Kasubag Umum KPU Pangandaran Imam Mustofa Kamal mengatakan, pembongkaran kotak suara untuk melakukan pendokumentasian C1 Plano Dapil X Jabar DPR RI.

“Setelah dibongkar, kami melakukan pendokumentasian C1 Plano,” katanya kepada ruber.

Dokumen tersebut, kata Imam, nantinya akan dipergunakan sebagai alat bukti persidangan lanjutan di MK setelah sidang Pilpres selesai.

“Dokumentasinya akan dikirimkan ke KPU Provinsi Jabar, hal itu dilakukan untuk menghadapi gugatan dari Partai Berkarya di Dapil X DPR RI,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, Komisioner KPU dan Bawaslu Pangandaran dan jajaran serta anggota TNI/Polri ikut menyaksikan. dede ihsan

loading…