Datang Diantar Pendukung, Agus Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Mekarjaya Sumedang

Img
AGUS Sofyan Iskandar menjadi calon kepala Desa Mekarjaya pertama yang mendaftar. Agus menyerahkan berkas persyaratan dan diterima Ketua Pilkades Mekarjaya Cahya, Senin (2/12/2019). dodi/ ruber.id
AGUS Sofyan Iskandar menjadi calon kepala Desa Mekarjaya pertama yang mendaftar. Agus menyerahkan berkas persyaratan dan diterima Ketua Pilkades Mekarjaya Cahya, Senin (2/12/2019). dodi/ ruber.id

Datang Diantar Pendukung, Agus Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Desa Mekarjaya Sumedang

SUMEDANG, ruber.id — Agus Sofyan Iskandar, 45, menjadi pendaftar pertama calon Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Agus mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran di Sekretariat Pendaftaran di kompleks Kantor Desa Mekarjaya, Senin (2/12/2019).

BACA JUGA: Pilkades Serentak 2020, Tiap Desa di Sumedang Butuh Biaya Rp60 Juta

Agus merupakan warga Perum Mekarsari RT 01/08, Desa Mekarjaya ini datang dengan diantar pendukungnya ke sekretariat pendaftaran untuk menyerahkan berkas persyaratan.

Baca juga:  Warga Tanjungsari dan Tomo Meninggal Akibat Corona, Kasus Kematian COVID-19 di Sumedang Tambah Banyak

Berkas tersebut kemudian diterima langsung Ketua Pelaksana Pilkades Desa Mekarjaya Cahya didampingi Ketua BPD Nana Santana dan panitia lainnya.

Cahya mengatakan, Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara merupakan salah satu desa dari 88 desa di Kabupaten Sumedang yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 8 April 2020 mendatang.

“Senin hari ini, mulai tahapan pendaftaran calon dan Alhamdulilah, di hari pertama ini, sudah ada yang mendaftar,” ucap Cahya.

Cahya menyebutkan, untuk pendaftaran calon tahap pertama ini dimulai dari 2 – 12 Desember 2019.

Cahya menjelaskan, untuk pelaksanaan Pilkades sendiri minimal harus ada dua calon dan maksimal lima calon.

Jika jumlah pendaftar lebih dari lima orang, maka akan dilakukan proses seleksi hingga akhirnya calon yang akan maju dalam ajang Pilkades tetap lima orang.

Baca juga:  Bantuan untuk Pedagang di Sekolah Sudah Disalurkan

Cahya menuturkan, untuk calon kepala desa ini sangat dimungkinkan berasal dari luar Desa Mekarjaya.

Mengingat, kata Cahya, dalam aturan Pilkades terbaru, yang boleh mendaftar menjadi calon kepala desa tidak mesti berasal dari desa bersangkutan.

“Kita tunggu saja hingga akhir batas pendaftaran apakah untuk Desa Mekarjata ada calon dari luar atau tidak,” tutur Cahya.

Cahya menambahkan, demi suksesnya pelaksanaan Pilkades di desanya dan menghasilkan kepala desa definitif, maka pihak panitia sejauh ini telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Mekarjaya.

“Tentunya, kami berharap pada saat Pilkades nanti semua warga Desa Mekarjaya yang telah memiliki hak pilih bisa menyalurkan aspirasinya guna memilih pemimpin untuk Desa Mekarjaya,” kata Cahya. dodi

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Dorong Pengusaha Jakon Tertib Iuran dan Administrasi

Baca berita lainnya: Bulan Ini, Panitia Pilkades Serentak di Sumedang Sudah Harus Terbentuk