Dari 93, Baru 10 Desa di Pangandaran Layak Disebut Maju

ilustrasi/net

PANGANDARAN, ruber – Dari 93 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran, baru 10 desa saja yang tercatat sebagai desa maju.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran Tjomi Suryadi mengatakan, kementerian desa memiliki standar penilaian Indeks Desa Membangun (IDM).

“IDM tersebut ada unsur penilaian terdiri dari aspek sosial, ekonomi dan ekologi atau lingkungan,” kata Tjomi.

Tjomi menambahkan, selain ada 10 desa maju, ada juga desa mandiri, desa tertinggal, dan desa berkembang.

“Hasil keputusan Kementerian Desa, di Pangandaran tercatat 6 desa tertinggal, 3 desa mandiri dan 74 desa berkembang,” tambahnya.

Penilaian IDM tersebut dilakukan berdasarkan update informasi yang dikelola oleh pihak desa.

Baca juga:  Pemdes Cisarua Sumedang Segera Bangun Sport Center Terlengkap

“Desa maju tersebut tersebar di Kecamatan Cijulang, Cimerak, Cigugur, Kalipucang, Pangandaran, dan Sidamulih,” ucap Tjomi.

Tjomi menerangkan, desa maju di Kecamatan Cijulang adalah Desa Batukaras; di Kecamatan Cimerak terdiri dari Desa Legokjawa, Desa Limusgede; di Kecamatan Cigugur adalah Desa Cigugur.

Selain itu, di Kecamatan Kalipucang terdiri dari Desa Emplak, Desa Tunggilis.

Kemudian, di Kecamatan Pangandaran terdiri dari Desa Babakan, Desa Wonoharjo, Desa Sidomulyo; dan di Kecamatan Sidamulih adalah Desa Cikembulan. red