KPU Pangandaran Tetapkan 320.008 Pemilih di Pilkada 2020

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – KPU Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020 sebanyak 320.008 pemilih.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno penetapan DPT untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran tahun 2020.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pleno terbuka penetapan daftar pemilih merupakan agenda puncak dari proses pendataan calon pemilih.

“Ini agenda puncak dari rangkaian panjang proses pendataan pemilih, jadwal dan tahapan tetap berjalan sesuai dengan proses yang ada,” kata Ketua KPU Pangandaran Muhtadin, Sabtu (10/10/2020).

Meski sudah menjadi DPT, kata Muhtadin, warga atau calon pemilih yang memiliki hak namun tidak masuk dalam DPT, masih bisa memilih.

Baca juga:  4 Kades Dilantik, Bupati Pangandaran Minta Tidak Ganti Perangkat Desa

Hak konstitusinya masih bisa terjaga, sepanjang yang bersangkutan memiliki alat bukti kependudukan yang sah. Baik e-KTP atau surat keterangan.

“Masih bisa mencoblos. Mereka akan diakomodasi ke dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb,” ujarnya.

Muhtadin menuturkan, mekanisme uji publik yang dilakukan sebelum KPU menetapkan DPT mendapatkan respon yang positif.

Sehingga, daftar pemilih bisa terkoreksi dengan baik. Proses uji publik berhasil mengkoreksi lebih dari 400 daftar pemilih yang keliru dan masuk di daftar pemilih sementara.

“Jumlah pemilih di DPS sebelumnya ada 320.456 orang. Setelah diuji publik, ada yang dicoret. Sehingga DPT menjadi 320.008 pemilih,” tuturnya.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menyebutkan, pihaknya mengapresiasi respon dari masyarakat. Sehingga dapat mengkoreksi daftar pemilih menjadi lebih akurat.

Baca juga:  KPU Pangandaran Segera Aktifkan Penyelenggara Ad Hoc

“400 nama pemilih yang tercoret dari DPS itu disebabkan yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Lalu, pemilih tidak ditemukan atau daftar ganda,” sebut Ketua KPU Pangandaran Muhtadin. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Dua Pasang Kontestan di Pilkada Pangandaran 2020 Jalani Tes Kesehatan