Cihuy! Ratusan Guru Honor Kemenag Pangandaran Terima Insentif

Img
GURU honorer sedang melakukan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas
GURU honorer sedang melakukan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas

Cihuy! Ratusan Guru Honor Kemenag Pangandaran Terima Insentif

PANGANDARAN, ruber.id — Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mencairkan dana insentif sebesar Rp3 miliar lebih bagi guru honorer dibawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di Kemenag Kabupaten Pangandaran Nana Supriatna mengatakan, sebanyak 788 guru honorer yang menerima dana insentif itu.

Insentif yang diterima bersumber dari anggaran hibah APBD 2019 Kabupaten Pangandaran sebesar Rp3.073.200.000.

Pembayaran insentifnya dirapelkan selama satu tahun dan telah dibayarkan pada akhir Desember 2019.

Untuk anggaran APBD 2020, kata Nana, pihaknya akan berupaya membayarkan insentif tersebut secara bertahap, yakni setiap bulan.

Baca juga:  1.200 Pegawai Non ASN di Pangandaran Bakal Diputus Kontrak

“Jumlah dana insentif yang diterima guru honorer senilai Rp325.000/bulan,” katanya kepada ruber.id, Kamis (9/1/2020).

Nana menuturkan, honorer yang berhak menerima insentif itu minimalnya telah mengajar selama 2 tahun dan pendidikan akhirnya S1.

Sebanyak 788 guru honorer itu ada yang mengajar di MI, MTs dan MA.

Kemudian, guru honorer yang mengajukan insentif juga harus mendapat Surat Keputusan (SK) dari Yayasan dan satuan kerjanya.

Tak hanya itu, honorer juga harus memiliki surat pernyataan di atas materai dari kepala sekolah tempat ia mengajar.

Apabila kriteria dan syarat sudah terpenuhi, kata Nana, maka pembayaran insentif itu dikirim melalui rekening masing-masing.

Secara teknisnya itu pembayaran dari APBD melalui rekening Kemenag, kemudian diteruskan ke rekening para guru honorer.

Baca juga:  Tak Disadari, Kemasan Makanan dari Bahan Daur Ulang Tidak Baik

Sementara, Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran Cece Hidayat menambahkan, dirinya mewanti-wanti dalam penyaluran honor daerah jangan sampai ada potongan dengan alasan apa pun juga.

“Segera lapor ke saya jika ada potongan insentif yang dilakukan oleh pihak Kemenag,” imbaunya. dede ihsan