APBD Perubahan 2020 di Pangandaran Naik

APBD Perubahan 2020 di Pangandaran Naik

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengalami kenaikkan angka.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, APBD Perubahan tahun 2020 mengalami kenaikkan dalam angka. Dari Rp1.39 triliun menjadi Rp1.88 triliun atau 35.37%.

Penyebab kenaikkan tersebut yaitu, beberapa kebutuhan belanja selama 2020.

Di antaranya, masuknya bantuan keuangan dari Pemprov Jabar sebesar Rp396.57 miliar, belanja bantuan sosial Rp16.34 miliar.

“Penanganan COVID-19 lebih dari Rp81 miliar,” kata Asep usai rapat paripurna penetapan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun 2020, Senin (31/8/2020).

Kemudian dari sisi pendapatan juga mengalami kenaikan sebesar Rp556.15 miliar. Semula, APBD murni 2020 Rp1.31 triliun, kini menjadi Rp1.87 triliun pada APBD Perubahan atau naik sebesar 42.20%.

Baca juga:  Retribusi Penyewaan Alat Berat di Pangandaran Masih Kurang

Kenaikkan itu pun bersumber dari masuknya bantuan keuangan Pemprov Jabar sebesar Rp396.57 miliar.

Seperti dari Dana BOS Rp3.6 miliar, dan DID yang rencananya naik sebesar Rp382.26 miliar.

“Angka kenaikan tersebut memang sangat dinamis, seiring dengan terjadinya kondisi pandemi COVID-19,” ujarnya.

Bantuan Keuangan dari Pemprov Jabar di APBD Murni 2020

Asep menuturkan, Pemkab Pangandaran mendapat alokasi anggaran lebih dari Rp530 miliar.

Akan tetapi, kata Asep, dalam perjalanannya terdapat kebijakan refocussing. Sehingga, mengalami penurunan.

Namun di sisi lain, DID mengalami kenaikkan dan prediksi akan terus memuncak hingga akhir tahun 2020.

Hal tersebut, kata Asep, sejalan dengan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang pemerintah pusat jalankan.

Baca juga:  Operasi Pekat Lodaya 2024 di Pangandaran, Petugas Gabungan Amankan Petasan

“Adanya tambahan kegiatan belanja modal dalam APBD Perubahan tahun 2020 bukan semata-mata berdimensi mewujudkan pembangunan fisik,” tuturnya.

Beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur, kata Asep, akan mengarah ke pola padat karya.

Sehingga, memiliki multiplier effect dalam mendongkrak kemampuan daya beli masyarakat.

“Semua angka yang tercantum dalam APBD Perubahan tahun 2020 bukan hanya semata angka. Namun bentuk tanggungjawab Pemkab Pangandaran,” ucapnya.

Asep menyebutkan, Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2020 akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dievaluasi. Lalu, ditetapkan bersama.

Penulis/Editor: R001/smf