Cemburu, Yopi Aniaya Warga Pangaduan Heubeul Sumedang hingga Tewas

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Yopi Suryana, 38, warga Nanggerang RT 02/05, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga menewaskan EU, 56.

E, dianiaya Yopi di sekitar rumahnya di Lingkungan Pangaduan Heubeul RT 03/011, Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.

“Informasi sementara, motif penganiayaan berujung kematian ini karena cemburu,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Minggu (3/1/2021).

Dari informasi yang diterima, kata Dedi, Yopi menganiaya E karena dekat dengan istrinya.

Adapun peristiwa menganiayaan korban sendiri terjadi pada Jumat (1/1/2021) malam sekitar jam 21.30 WIB.

“Paskadianiaya korban tidak sadarkan diri hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sumedang,” jelasnya.

Baca juga:  Warga Pamulihan dan Sumedang Utara Positif Corona, Total Kasus Jadi 96 Orang

Namun nahas, sambung Dedi, nyawa korban tak terselamatkan hingga menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Sumedang, Sabtu (2/1/2021) sekitar jam 12.50 WIB.

Kronologi Kejadian
Dedi menjelaskan, Yopi menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong yang dikepalkan ke arah muka korban.

“Tersangka Yopi memukul ke arah muka korban sebanyak satu kali,” ucapnya.

Merasa tak puas, tersangka juga kembali memukul korban ke bagian rahang sebanyak satu kali.

Akibat pukulan ini, lanjut Dedi, korban terjatuh ke arah belakang.

“Kepala bagian belakang korban terbentur ke aspal jalan. Setelah itu korban tak sadarkan diri,” sebutnya.

Atas kejadian ini, Yopi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan Polsek Sumedang Utara.

Baca juga:  Brimob Polda Jabar Semprot Kantor Pemerintahan di Jatinangor

“Tersangka sudah ditangkap dan kasusnya ditangani Polsek Sumedang Utara,” ungkapnya. (R003)

BACA JUGA: Alex Asmasoebrata, Pebalap Nasional asal Tanjungsari Sumedang Tutup Usia