BERITA SUMEDANG, ruber.id – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, gelar kegiatan peningkatan pelayanan publik kapasitas aparatur kecamatan dan kelurahan, Kamis (21/11/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Kencana itu diikuti 26 camat dan 7 lurah dalam rangka penguatan sinegritas kinerja serta optimalisasi pelayanan publik di wilayah kerjanya masing-masing.
Wakil Bupati Kabupaten Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, penguatan kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) kecamatan/kelurahan harus dimaknai sebagai proses investasi kepemimpinan lokal jangka panjang.
Sehingga, kata Erwan, untuk ke depannya camat/lurah dan perangkatnya diminta untuk mampu menjalankan fungsi koordinasi, fasilitasi dan bantuan kepada pemerintah.
“Dalam desain perencanaan SDM kecamatan/kelurahan ini, nantinya camat/lurah dapat menjadi sosial entrepreneur yang mampu mendeteksi kebutuhan atau masalah.”
“Selain itu juga mereka diharapkan untuk dapat mencari solusi khas lokal atas kebutuhan atau masalah yang berkembang di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Erwan meminta, kepada seluruh camat dan lurah sebagai pejabat publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar senantiasa berada di wilayah kerjanya.
Terlebih, kata Erwan, kondisi masyarakat saat ini sangat dinamis dan kompleks, ditambah lagi dengan kemajuan dan akses teknologi informasi yang begitu mudah.
“Sudah bukan saatnya lagi yang mudah itu dipersulit atau sebentar menjadi lama, hal tersebut jelas bukan keinginan atau yang diharapkan warga dari pelayanan publik.”
“Tinggalkan kebiasaan lama itu yang hanya membuat kesan bahwa birokrasi itu ribet, berbelit-belit, lamban, malas, dan tidak sensitif terhadap keinginan warga,” ujarnya.
Erwan menegaskan, camat dan lurah harus tetap menjaga komitmen dan meningkatkan kinerja untuk memenuhi target-target progresif yang ada dalam perjanjian kinerja. Camat dan lurah juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kegiatan optimalisasi kinerja di lingkup kecamatan/kelurahan se kabupaten ini harus dapat memberikan manfaat sebagai pilar terdepan untuk peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.
Di tempat yang sama, panitia penyelenggara kegiatan Cecep Supriatna menyampaiakan, dilaksanakannya kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Tujuannya sendiri untuk mendorong kesinambungan koordinasi dan keterpaduan kinerja antara penyelenggara pemerintah di wilayah kecamatan/kelurahan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan,” sebutnya.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Riset dan Pengkajian Strategis Pemerintahan Sadu Wasistiono dan Kasubdit Wil II Dit. Fasilitasi Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Rozi Beni.
Dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, Asisten Pemerintahan Teddy Mulyono dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Asep Uus Ruspandi.