Bupati Sumedang: Mitra Kerja Pemerintah Harus Terlindungi Jamsostek

Mitra Kerja Pemerintah Harus Terlindungi Jamsostek

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Mitra kerja di instansi pemerintah hendaknya mendapatkan pula jaminan sosial khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai bentuk perlindungan atas kecelakaan atau kematian ketika menjalankan tugas.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan Pemrintah Daerah Kabupaten Sumedang, Selasa, 31 Mei 2022.

“Saat ini ada tenaga kerja ataupun mitra kerja di setiap instansi. Contohnya pada Dinas KB terdapat kader Posyandu dan yang lainnya. Kita harus hadir untuk melindungi mereka dalam bentuk jaminan sosial,” ujar Bupati di Ruang Cakrabuana Setda.

Baca juga:  Larangan Mudik Mulai Berlaku, Puluhan Kendaraan Masuk Sumedang Diputar Balik di Jatinangor

Dikatakan Bupati, pemerintah sebenarnya sudah menerapkan sebuah kebijakan nasional yang sangat baik untuk masyarakat yakni dengan adanya Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasioanal (SJSN) sebagai wujud Sila ke-5 Pancasila.

“Ada jaminan kesehatannya, ada jaminan ketenagakerjaan, jaminan untuk para petani, dan yang lainnya. Ini merupakan ikhtiar negara untuk melindungi warganya dengan cara memberikan jaminan sosial secara nasional,” ucapnya.

Menurut Bupati, FGD tersebut semakin menyadarkan pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan akan arti pentingya SJSN l, khususnya ketenagakerjaan .

“Menyadarkan kita tentang arti pentingnya program jaminan sosial ini. Berarti harus ada sosialisasi juga kepada masyarakat agar mereka paham. Setelah mereka sadar, nanti akan ada hasrat untuk mengikutinya karena menjadi sebuah kebutuhan untuk masa depan,” tuturnya.

Baca juga:  Ibu dan Anak asal Buahdua Sumedang Positif Rapid Test, Dijemput Petugas Medis

Menurut Bupati, konteks FGD kali ini adalah bagaimana pemerintah memberikan jaminan sosial yang dikelola oleh BP Jamsostek dalam rangka melindungi warga dari terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan saat bekerja.

“Jaminan sosial ini melindungi pekerja misalnya dari kecelakaan ataupun kematian sehingga kehidupannya ataupun kehidupan keluarganya akan tetap terjamin,” ungkapnya.

Bupati meyakini FGD tersebut akan berdampak kepada semakin luasnya cakupan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang.

“Kita harapkan semakin berdampak pada banyaknya warga Sumedang yang mendapat jaminan kehidupan dan masa depannya,” ujarnya.

Melalui forum FGD tersebut, Bupati mengaharapkan bisa dirumuskan langkah-langkah untuk memperluas cakupan pelayanan BPJS ketenagakerjaan baik bagi tenaga kerja yang ada pada pemerintahan ataupun mitra kerja pada perqngkat daerah masing-masing.

Baca juga:  Mulai Senin, Warga Sumedang Tak Pakai Masker Didenda Rp100.000 atau Kerja Sosial

“Apa yang kita bahas harus berdaya guna dan berhasil guna. Selain itu, jelas dampaknya serta berorientasi pada hasil,” ucapnya.

Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan