Bupati Pangandaran Lantik 180 Pejabat Fungsional

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melantik 180 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Pangandaran. Ia pun meminta dengan peningkatan kinerja ini untuk lebih meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Jeje mengatakan, pelantikan tersebut harus dijadikan momentum untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pejabat fungsional harus memiliki dua hal, yakni paham aspek teknis dan memhami kondisi secara umum.

“Para pejabat fungsional ini kan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Terutama mereka yang menjabat sebagai guru, perawat, auditor dan lain sebagainya,” kata Jeje usai pelantikan tersebut di aula Setda Pangandaran, Senin (5/4/2021).

Kendati begitu, kata Jeje, fungsional ini diwajibkan memberikan pelayanan prima, bekerja dengan ikhlas dan sepenuh hati. Selain menjalankan tugasnya, juga harus memahami kondisi masyatakat lebih dalam agar dinamis.

Baca juga:  Delapan Raperda di Pangandaran Jadi Propemperda 2022

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani menyebutkan, ada 180 pejabat fungsional yang dilantik.

“Sebanyak 166 orang di antaranya jabatan fungsional umum, pengangkatan inpassing 6 orang, kemudian pengangkatan jabatan fungsional dari jabatan lain sebanyak 8 orang,” sebutnya.

Adapun rinciannya sebagai berikut: Jabatan fungsional umum, yakni Disdikpora 27 orang, Dispusip 1 orang, Dinas Pertanian 10 orang, Inspektorat 5 orang. Lalu, Dinas PUPR 6 orang, Setwan 1 orang, BKPSDM 5 orang dan Diskominfo 1 orang.

Kemudian, pengangkatan fungsional inpassing di Inspektorat 1 orang, Setda 4 orang dan Dispusip 1 orang. Sedangkan pengangkatan jabatan fungsional dari jabatan lain atau pindahan, sebanyak 7 orang di Dinas Kesehatan dan 1 orang di Inspektorat. (R002/dede ihsan)

Baca juga:  UU Nomor 18/2019 Menguatkan Perhatian Pemerintah Terhadap Pesantren

BACA JUGA: Pangandaran Masuk Daerah Tujuan Wisata di Jawa Barat untuk Liburan Akhir Pekan