Bawaslu Cecar Bupati Pangandaran dengan 24 Pertanyaan

BERITA POLITIK, ruber.idBupati Pangandaran Jeje Wiradinata penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, pada Jumat (26/4/2019).

Bupati Jeje dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye saat pembagian sertifikat tanah beberapa waktu lalu.

Bupati Pangandaran Jeje mengaku, dirinya telah diminta klarifikasi dan menjawab beberapa pertanyaan dari pihak Bawaslu.

Pemanggilan ini menyikapi adanya beberapa calon anggota legislatif (caleg) yang turut hadir saat pembagian sertifikat tanah di dua kecamatan.

“Kecamatan Cimerak dan Parigi, sekitar 300-400 orang yang hadir waktu itu,” katanya.

Dalam berbagai acara apapun dan di manapun, kata Jeje, dirinya selalu hadir.

“Jika kebetulan ada anggota dewan dari pusat, provinsi atau daerah, pasti saya kenalkan,” ujarnya.

Baca juga:  2.738 Personel Gabungan di Banjar Siap Amankan Pemilu 2019

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, klarifikasi dilakukan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Bupati Jeje.

Iwan Yudiawan menyebutkan, dalam waktu dua jam, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan mencecar bupati dengan 24 pertanyaan.

Selain itu, Bawaslu juga mengundang empat caleg yang diduga melakukan hal serupa.

Bahkan, satu camat dan enam kepala desa sudah diminta klarifikasi sehari sebelumnya (Kamis).

“Terlebih, kami pun sudah meminta keterangan dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang hadir saat pembagian sertifkat, semuanya juga sudah diklarifikasi,” katanya.

Iwan menyebutkan, hasil dari keterangan beberapa pihak tersebut, pihaknya akan kaji dan membahasnya lebih lanjut di Sentra Gakkumdu Pangandaran.

Baca juga:  Fix! Pilkada Kota Depok Digelar 9 Desember 2020

“Apakah memenuhi unsur pelanggaran, atau tidak,” sebutnya.***