GARUT  

Bupati Garut Protes Ridwan Kamil soal Status Zona Kuning

Garut Zona Kuning Covid-19

BERITA GARUT, ruber.id – Bupati Garut Rudy Gunawan protes terkait penetapan zona kuning COVID-19. Oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Garut menjadi zona kuning karena di Kota Intan ini kasus pasien positif corona masih terus bertambah.

Bupati Rudy menganggap penyebaran kasus positif yang masif hanya terjadi di Kecamatan Selaawi saja. Itupun masih dalam satu keluarga.

Saat ini, kasus positif COVID-19 di Kecamatan Selaawi sudah berjumlah 8 kasus.

Rudy mengaku, label zona kuning bagi Garut, membuat masyarakat menjadi stres.

“Di kami ini terkendali dan persilakan masyarakat lakukan kegiatan. Mau new normal mau AKB. Pokoknya jangan buat masyarakat stres,” ujar Rudy.

Kasus Positif COVID-19 di Garut Bertambah Lagi dari Transmisi Lokal

Sementara itu, kasus positif corona di Kabupaten Garut bertambah lagi, Jumat (19/6/2020).

Baca juga:  Polsek Ujungjaya Sumedang Tegur Pelanggar Protokol Kesehatan

Sehingga, total pasien positif COVID-19 di Kota Dodol menjadi 26 kasus.

Penambahan 1 kasus baru ini merupakan penularan lokal dari kasus sebelumnya.

Humas Gugus Tugas Kabupaten Garut Yeni Yunita menyebutkan, KC-26 merupakan laki-laki usia 37 tahun.

Saat ini, kata Yeni, yang bersangkutan sudah mendapat perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.

Dengan bertambahnya kasus positif KC-26 ini, maka total kasus positif yang menjalani perawatan berjumlah 8 orang.

Sementara, 15 orang sudah sembuh dan 3 orang meninggal dunia.

Selain kasus positif, kata Yeni, untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga ada tambahan 5 kasus hari ini.

“Yaitu 1 orang dari Kecamatan Pamengpeuk, 2 orang dari Samarang.”

“Selanjutnya, 1 orang dari Tarogong Kaler, dan 1 orang lainnya dari Tarogong kidul,” sebutnya. (R011/Fey)