BUMDes Guna Raharja di Pangandaran Rintis Desa Digital

desa digital
ILUSTRASI desa digital. foto net/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Guna Raharja di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat merintis program desa digital. Warga di perkampungan kini bisa menikmati jaringan internet dengan kekuatan signal yang stabil.

Kekuatan jaringan internet dengan signal yang stabil di Kabupaten Pangandaran saat ini memang belum merata. Salah satunya di Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi.

Untuk bisa menikmati jaringan internet dengan signal yang stabil, pihak BUMDes Guna Raharja merintis digitalisasi desa tersebut.

Bidang Pemasaran BUMDes Guna Raharja Acep Rifki Fadilah mengatakan, program desa digital sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Yang selama ini terkendala saat membutuhkan jaringan internet dengan signal yang stabil.

Baca juga:  Keren! Labkesda Pangandaran Lulus Akreditasi

Untuk masyarakat yang berminat mendapatkan layanan jaringan internet dengan kekuatan signal yang stabil, harus mendaftar ke pihak BUMDes dengan biaya pendaftaran Rp50.000.

“Setelah masyarakat daftar, kami akan kirim teknisi untuk memasang peralatan,” kata Acep, Minggu (14/3/2021).

Jaringan internet tersebut menggunakan peralatan transfer signal wireless ke rumah warga. Jika signal masih kurang, pihak BUMDes akan menggunakan alat fiber optik.

“Biaya setiap bulan untuk pelanggan dengan kecepatan 5MB sebesar Rp70.000. Untuk kecepatan 10MB Rp100.000 dan kecepatan 28MB Rp170.000,” sebutnya.

Sejak program desa digital diluncurkan, masyarakat kini tidak lagi mengalami kendala jaringan internet. Bahkan mereka yang memiliki aktivitas jualan online semakin mudah untuk memasarkan produk.

Baca juga:  Jabar Bangun Ekosistem Data Terintegrasi

“Pelajar yang belajar di rumah secara online juga merasa terbantu. Karena sebelumnya untuk mendapatkan jaringan internet harus mencari lokasi keluar rumah,” tuturnya.

Acep menerangkan, sejak program desa digital tersebut diluncurkan sudah tercatat sebanyak 211 warga yang menjadi pelanggan.

“Kami juga melayani konsumen di luar desa dengan ketentuan jarak tidak lebih dari 30 kilometer,” terangnya. (R001/smf)