BP Jamsostek Lindungi Pekerja UMKM di Desa Bongkok Sumedang

Bp jamsostek sumedang ruber id
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang saat sosialisasi program jaminan sosial kepada pelaku UMKM di Desa Bongkok. ist/ ruber.id
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang saat sosialisasi program jaminan sosial kepada pelaku UMKM di Desa Bongkok. ist/ ruber.id

BP Jamsostek Lindungi Pekerja UMKM di Desa Bongkok Sumedang

SUMEDANG, ruber.id — BP Jamsostek melakukan sosialisasi program jaminan sosial kepada pelaku UMKM di Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Sosialisasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja dari berbagai sektor di wilayah Sumedang terhadap manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sosialisasi dilaksanakan di aula Desa Bongkok dan dihadiri serta didukung langsung oleh kepala Desa Bongkok, Kamis (28/11/2019) kemarin.

Kepala BPJS Ketanagakerjaan Kantor Cabang Suemdang, Efa Zuryadi mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan program lanjutan dari kegiatan launching Desa Bongkok sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  PKK Tanjungsari Sumedang Bagikan 1000 Masker

Efa menuturkan, sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini ditujukan khusus untuk beberapa sektor pelaku UMKM di wilayah Desa Bongkok.

Seperti pengusaha mebel, petani salak hingga pengusaha online shop.

Efa menyebutkan, jaminan sosial harus dimiliki seluruh segmen masyarakat pekerja.

Efa menuturkan, tak hanya karyawan perusahaan saja, namun juga para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Saat ini, BP Jamsostek tengah melakukan sosialisasi masif kepada sektor tersebut,” kata Efa.

Pihaknya, kata Efa, menggandeng Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumedang serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumedang.

Upaya kerjasama dengan dinas terkait ini, guna membangun koordinasi agar tidak ada pekerja yang terlewatkan. Khususnya dalam hal perlindungan jaminan sosial.

Baca juga:  Cerita Mang Aceng, Petani Sumedang Jualan Mangga Gedong Gincu di Thamrin 10

Efa berharap, dengan adanya kerja sama ini, koordinasi semakin terarah. Sekaligus memberi penguatan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha yang selama ini belum terlindungi, seperti halnya pekerja dari kalangan UMKM.

“Kepesertaan ini penting bagi pelaku usaha dengan skala tersebut. Misalnya satu orang yang mengalami kecelakaan maka usaha yang dijalankan pasti akan terhenti.”

“Karena yang seharusnya untuk modal menjadi biaya berobat. Dengan jaminan perlindungan sosial, usaha akan tetap berlangsung. Premi yang dibebankan disesuaikan penghasilan usaha tersebut,” terang Efa. luvi

Baca berita lainnya: Sosialisasi di KSU Tandangsari, BP Jamsostek Sumedang Gencarkan Perlindungan bagi Pekerja