BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menargetkan Indeks Profesionalitas ASN atau target IPASN menempati angka 56 di tahun 2021.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, pada tahun 2020, Indeks Profesionalitas ASN di Kabupaten Pangandaran. Menempati angka 40,39. Penilaian tersebut dikeluarkan oleh Kantor Regional III Bandung.
“Dari 27 kabupaten/kota yang masuk pada Kantor Regional III Bandung, Indeks Profesionalitas ASN di Kabupaten Pangandaran menempati peringkat ke 25,” kata Dani, kepada ruber.id, Kamis (24/6/2021).
Indeks Profesionalitas ASN Dinilai dari 4 Variabel
Dani menyebutkan, pada penilaian IPASN terdiri dari empat variabel. Yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin. Keempat variabel untuk penilaian Indeks Profesionalitas ASN itu juga memiliki bobot tersendiri.
Yakni, kata Dani, kualifikasi batas minimal pada angka 25, kompetensi batas minimal 40, kinerja batas minimal 30, dan untuk disiplin 5.
“Pada variabel kualifikasi, Pangandaran mendapat nilai 13.68, kompetensi mendapat nilai 10.22, kinerja 11.52 dan nilai disiplin mendapat nilai 4.97,” sebut Dani.
Adapun, kata Dani, nilai Indeks Profesionalitas ASN atau IPASN untuk Kabupaten Pangandaran tersebut dikeluarkan oleh Kantor Regional III Bandung setiap satu tahun satu kali.
“Jadi, target kami untuk tahun 2021 ini. Indeks Profesionalitas ASN Kabupaten Pangandaran atau target IPASN ini menempati angka 56 di tahun 2021,” jelas Dani. (R001/smf)
BACA JUGA: Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Pangandaran Segera Dibentuk