SUMEDANG, ruber.id – PSBB Kabupaten Sumedang, Jawa Barat akan diberlakukan penuh di 26 kecamatan mulai Rabu (22/4/2020) dini hari.
“Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara penuh di 26 kecamatan ini agar masyarakat Sumedang disiplin,” ujar Bupati Sumedang DR. H Dony Ahmad Munir, di kantor Pos Sumedang, Sabtu (18/4/2020).
Bupati mengatakan, dengan diberlakukannya PSBB penuh mulai 22 April hingga 5 Mei 2020 ini maka pengawasan di seluruh kecamatan akan diperketat.
“Ini ikhtiar kami agar wabah corona segera berakhir di Sumedang. Kami ingin total, tidak ingin setengah-setengah. Jadi PSBB berlaku di seluruh kecamatan,” jelasnya.
Warga, kata bupati, diminta tetap di rumah dan mematuhi seluruh anjuran pemerintah.
“Bantuan untuk warga terdampak akan dikirimkan langsung ke rumah masing-masing,” ucapnya. (R003)
Baca berita lainnya: Dua Buruh Kahatex Positif Corona, Total Jadi 4 Kasus di Sumedang