Berenang di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Ujang Hilang Tenggelam

PURWAKARTA, ruber.id – Ujang Sulaiman, 37, hilang tenggelam di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (1/5/2020).

Kasi Operasi dan Siaga Basarnas Bandung Rudi menyebutkan, menerima laporan tersebut dari Satpolair Polres Purwakarta, Jumat (1/5/2020) jam 18.45 WIB.

“Kami menerima laporan ada seorang warga tenggelam di waduk Jatiluhur, Desa Gunung Batu, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta,” ucapnya kepada ruber.id, Jumat malam.

Menurut informasi yang diterima, kata dia, korban tenggelam ketika sedang berenang, Jumat siang sekitar jam 11.45 WIB.

Sebelum kejadian, korban Ujang Sulaiman, bersama dua temannya Juhdi, 45, dan Opik, 29, berniat membeli ikan di kolam apung SMG Perairan Waduk Jatiluhur.

Tepatnya berlokasi di Zona II, Desa Gunung Batu, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca juga:  Jembatan Longsor di Purwakarta, 6 Warga Terimbun

Sesampainya di kolam apung, kata dia, Ujang Sulaiman mengajak kedua rekannya untuk berenang.

Tapi, kedua rekannya enggan dan menolak ajakan korban, sehingga korban berenang sendirian.

Setelah berenang sekitar 25 kilometer dari posisi dua temannya ini, korban terlihat melambaikan tangan.

Kedua temannya ini kemudian mencoba untuk melakukan pertolongan.

“Namun korban terseret arus waduk dan tenggelam. Hingga saat ini korban masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, lanjut Rudi, Basarnas Bandung menerjunkan satu tim rescue ke Waduk Jatiluhur, Jumat malam jam 19.00 WIB.

“Sebelumnya, kami melakukan koordinasi dengan pihak Satpolair Purwakarta,” jelasnya.

Unsur yang terlibat pencarian dan berada di lapangan yaitu Satpolair Purwakarta, Damkar Purwakarta dan masyarakat setempat.

Baca juga:  Bocah Tenggelam di Parit Babakan Ciparay, Bandung Ditemukan

“Satu tim rescue Basarnas Bandung dibekali dengan satu unit rescue car, satu unit LCR, peralatan komunikasi, peralatan medis dan APD personal,” tuturnya. (R003)

BACA JUGA: Operasi SAR Korban Tenggelam di Sungai Cipunagara Subang Dihentikan