Berenang di Pantai Area Terlarang, Nyawa Melayang

Img
Img

PANGANDARAN, ruber — Nahas menimpa Erwin, 16. Warga Dusun Sindangkerta, Desa Karangpawitan, Kecamatam Padaherang, Kabupaten Pangandaran ini tewas tenggelam saat tengah asik berenang di Pantai Barat Pangandaran, Minggu (3/2/2019) sore.

BACA JUGA: Dua Bocah SD asal Ciamis Tewas Tenggelam di Sungai Kedungmalang

Anak dari Sumarjo itu tenggelam di area dilarang berenang tepatnya di pos 5 jaga pantai di depan Hotel Malabar.

Rekan korban, Danang, 15, mengatakan, korban berenang di pantai barat Pangandaran bersama sembilan temannya. Namun, korban mencoba berenang agak ke tengah di area tersebut.

“Tiba-tiba datang ombak besar hingga korban terseret ke tengah laut,” kata Danang rekan korban.

Danang menuturkan, teman-teman korban berusaha menolong korban, tapi korban Erwin warga Sindangkerta ini terus terbawa ke tengah laut dan tenggelam.

Baca juga:  Pilkada 2020, Pemkab Pangandaran Diminta Siapkan Rp50 Miliar

“Kejadian tersebut kami laporkan, kemudian anggota lifeguard dan Satpolairud Pangandaran melakukan pencarian, selang waktu 10 menit korban berhasil di temukan dengan kondisi kritis.”

“Korban langsung di bawa ke Puskesmas Pangandaran upaya pertolongan medis, namun korban tidak terselamatkan nyawanya,” ujarnya.

Sementara, anggota Satpolairud Bripda Julio menyebutkan, jenazah korban yang merupakan pelajar itu langsung dijemput oleh pihak keluarga untuk disemayamkan di kediaman rumah duka.

“Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan yang hendak melakukan aktivitas berenang di pantai jangan di area berbahaya atau area terlarang,” sebutnya. dede ihsan

loading…