Belum Ada Kesepakatan, Revitalisasi Pasar Pananjung Tertunda

PANGANDARAN, ruber — Agenda pembangunan dan revitalisasi Pasar Tradisional Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran terhambat, lantaran belum ada kesepakatan antar-pedagang.

Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari mengatakan, sebagian pedagang di Pasar Pananjung belum sepakat dengan rencana pembangunan pasar yang rencananya akan dilaksanakan tahun 2020 mendatang.

“Dalam setiap pertemuan untuk mencapai kesepakatan, pedagang di Pasar Pananjung selalu berubah-rubah,” kata Adang.

Padahal DED untuk pembangunan dan revitalisasi sudah dibuat tahun 2019 dan tinggal melaksanakan pembangunan saja.

“Rencananya, pembangunan pasar Pananjung akan dibuat dua tingkat, dengan total anggaran mencapai Rp65 miliar,” tambah Adang.

Dijelaskan Adang, berdasarkan regulasi, jika pembangunan revitalisasi pasar tidak dilakukan tahun 2020, maka bisa dilakukan pembangunan kembali pada tahun 2023.

Baca juga:  Ketua DPRD Pangandaran Minta Jaga Kelestarian Sungai

“Untuk anggaran relokasi, dibutuhkan anggaran sebanyak Rp4 miliar. Saat ini karena relokasi belum dilakukan, maka anggarannya digunakan untuk hal lain,” jelas Adang.

Menurut Adang, banyak pedagang enggan ditempatkan di lantai dua, sehingga belum tercapai kesepakatan.

“Kondisi pasar saat ini sudah tidak nyaman dan becek. Namun, ketika akan dibangun, mereka belum sepakat,” terangnya.

Adang tak ingin pembangunan dan revitalisasi Pasar Pananjung jadi molor dalam waktu yang lama.

“Kami akan terus mendorong para pedagang, agar proses pembangunan bisa cepat dilakukan,” paparnya.

Adang juga menegaskan, pembangunan dan revitalisasi Pasar Pananjung tersebut sesuai dengan visi misi Kabupaten Pangandaran menjadi tempat pariwisata yang mendunia. smf

Baca juga:  Di Sumedang Harga Daging Masih Mahal, Ikan Air Tawar Solusinya
Foto: KUNJUNGAN Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari ke Pasar Tradisional Pananjung Pangandaran. smf/ruang berita