Belasan Petahana Kades di Pangandaran Gagal Terpilih

SUASANA saat Pilkades serentak di Pangandaran

Belasan Petahana Kades di Pangandaran Gagal Terpilih

PANGANDARAN, ruber.id — Belasan petahana kepala desa (kades) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kalah bertarung dipemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Sabtu (30/11/2019).

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, berdasarkan data ada 68 desa di 10 kecamatan yang menggelar Pilkades serentak.

“Hasil verifikasi ada 239 peserta yang mengikuti kontestasi Pilkades dari 244 bakal calon kepala desa, karena ada 3 orang dinyatakan gugur dan tidak memenuhi syarat,” katanya.

Dani menuturkan, dari 68 desa yang menggelar Pilkades ada 33 peserta di antaranya petahana kepala desa, namun sebanyak 18 petahana kalah dalam kontestasi.

Baca juga:  Pengawasan di Bandara Nusawiru Pangandaran Diperketat, Kenapa?

“Petahana yang kembali terpilih hanya 15 orang, sedangkan 53 desa lainnya dipimpin oleh kepala desa baru. Kandidat calon kepala desa kemarin dari berbagai kalangan,” tuturnya.

Selain petahana kepala desa, kata Dani, dari 239 peserta ada 4 orang mantan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang mengikuti kontestasi Pilkades.

“Ke 4 mantan anggota DPRD itu terpilih menjadi menang, di antaranya Imang Wardiman; Yusuf Tajiri; Ruspandi; dan Syarif Kahirul Anwar,” ujarnya.

Dani menyebutkan, setelah pelaksanaan Pilkades di Pangandaran situasi dinyatakan aman dan kondusif, terlebih 171 peserta yang kalah menerima hasil Pilkades.

“Kami juga belum mengetahui bahkan menerima infomasi setelah pelaksanaan Pilkades, apakah ada gugatan atau tidaknya dari calon yang kalah,” sebutnya. smf