Bayi Perempuan Ditemukan di Masjid Kalipucang Pangandaran

Bayi Perempuan
BAYI perempuan ditemukan warga di Masjid Al-Ikhlas Kalipucang, Pangandaran. doc camat kalipucang/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sesosok bayi perempuan dalam kondisi masih hidup ditemukan di Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Kalipucang, Sabtu (11/9/2021) sekitar jam 15.00 WIB.

Tepatnya di Dusun Empangsari Rt004/006 Desa/Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Penemuan ini membuat heboh warga sekitar.

Penemuan berawal saat pasangan suami istri Darnyoh Puspitasari, 27, dan Sarlo, 32, istirahat di masjid tersebut.

Pasutri ini merupakan warga Dusun Bantardawa, Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang.

Bayi perempuan itu memiliki berat badan 2 kilogram dan panjang 46 centimeter. Warga memperkirakan bayi itu baru lahir dua hari.

Camat Kalipucang Nana Sukarna mengatakan, penemuan bayi tersebut terjadi saat pasangan suami istri Darnyoh dan Sarlo istirahat di masjid.

Baca juga:  Kaji Kasus "Innova Bergoyang" di Pangandaran, Bupati Jeje Tak Ingin Terburu-buru

“Dugaan sementara, bayi tersebut baru lahir dan orangtua bayi itu membuangnya,” kata Nana.

Nana menuturkan, Darnyoh bersama suaminya Sarlo baru pulang dari arah Pangandaran menuju rumah di Kalipucang.

“Waktu perjalanan pulang, Sarlo mengantuk. Kemudian istrinya menyuruh untuk istirahat dulu,” tuturnya.

Saat itu tepat tiba waktu salat ashar. Sarlo tiduran di teras masjid, sedangkan istrinya (Darnyoh) pergi ke tempat wudhu.

“Pas Bu Darnyoh beres wudhu, dia lalu membuka pintu sebelah kiri. Kemudian melihat ada bayi yang tersimpan di sebuah rigen,” ujarnya.

Darnyoh kaget, dirinya langsung membangunkan suaminya yang kemudian memberi tahu ke warga sekitar.

“Selang beberapa menit dari penemuan itu warga menghubungi pihak Polsek Kalipucang,” ucapnya.

Baca juga:  Bupati Pangandaran: Kepala Desa Wajib Pampang Data Penerima Bansos

Hasil kesepakatan bersama pihak polisi, bayi perempuan tanpa identitas tersebut dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis. (R001/smf)