Bawaslu Pangandaran: Pemilu Serentak di Indonesia Belum Efektif

Bawaslu Pangandaran: Pemilu Serentak di Indonesia Belum Efektif

PANGANDARAN, ruber.id — Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyebutkan Pemilihan Umum dengan cara serentak di Indonesia belum efektif.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, efektifas pelaksanaan Pemilu serentak ini dapat dilihat dari hasil evaluasi Pemilu Serentak 2019.

Di mana, di antaranya human error dan teknis pelaksanaan masih menjadi kendala pada pelaksanaan Pemilu serentak.

BACA JUGA: Bawaslu RI: Kontestasi Politik Nihil Jika Ada Calon Tunggal Dalam Pilkada 2020

Di Kabupaten Pangandaran sendiri, kata Iwan, permasalahan Pemilu 2019 ada dua persoalan.

Yaitu, pada saat pungut hitung dan persoalan harus dilaksanakannya pemungutan suara ulang atau PSU.

Baca juga:  Deklarasi Damai Pilkades di Sumedang, Ini Pesan Danramil Cimalaka

Sebelumnya, kata Iwan, pihaknya telah melaksanakan refleksi dan evaluasi Pemilu 2019.

Di mana, tambah Iwan, sasaran peserta yang dihadirkan pada refleksi dan evaluasi Pemilu 2019 ini, berasal dari berbagai kalangan.

Mulai dari santri, mahasiswa, organisasi masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sejumlah tokoh masyarakat.

Persoalan lainnya, kata Iwan, karena berbagai faktor seperti adalah pelaksana Pemilu jadi korban dan terlalu banyaknya kertas surat suara.

Refleksi dan evaluasi Pemilu 2019 yang telah dilaksanakan ini, lanjut Iwan, akan jadi bahan rekomendasi ke Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI.

Untuk kemudian, kata Iwan, hasilnya akan ditindaklanjuti ke Komisi II DPR RI.

Iwan menjelaskan, peran Bawaslu di Pangandaran selama pelaksanaan Pemilu 2019 yaitu menangani temuan dan laporan sebanyak 59 pelanggaran Pemilu.

Baca juga:  Kecewa Putusan Bawaslu Sumedang, Caleg PPP Ini Ancam Lapor ke DKPP

“Harapan kami, pada Pilkada 2020 nanti, Bawaslu dapat menjalankan tugas secara maksimal,” harap Iwan. luvi

Baca berita lainnya: PGRI: Guru di Pangandaran Harus Netral Dalam Pilkada 2020