Bawaslu Jabar Endus Pola-pola Kecurangan PNS di Pilkada, ASN Pangandaran Diminta Jaga Netralitas

KOORDINATOR Divisi Pengawasan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Barat Zaky Hilmi. smf/ ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id — Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Pilkada 2020 bakal diawasi ketat oleh Bawaslu.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antarlembaga Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Jawa Barat Zaky Hilmi mengatakan, bagi ASN, kontestasi Pilkada sarat kepentingan.

Pilkada 2020 dijadikan ajang bagi ASN untuk menunjang karir masa depan sehingga netralitas patut diperhatikan.

BACA JUGA: Bawaslu Pangandaran Sebut Identitas Pemilih Selalu Jadi Masalah

“Karir ASN itu sebagian besar ditentukan oleh kepala daerah pemenang Pilkada, biasanya mereka bermain di wilayah strategis,” kata Zaki.

Meski begitu, Zaki meminta, ASN yang ada di Pangandaran tetap bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Baca juga:  27 Dokter Periksa Kesehatan Bakal Paslon Bupati Sumedang 2024

Zaki menyebutkan, penyimpangan anggaran yang dipola melalui kebijakan oleh ASN dan kepala daerah juga sangat rentan saat Pilkada 2020 mendatang termasuk di Kabupaten Pangandaran.

“Biasanya ASN yang kepala daerahnya kembali menjadi peserta Pilkada bakal mencari celah dalam menyalurkan program hibah dan bantuan sosial dan publik dibuat tidak sadar terhadap pola tersebut,” ucap Zaki.

Zaki menjelaskan, berkaca dari kasus korupsi di tubuh penyelenggara Pilkada 2015 di Pangandaran yang baru beberapa bulan terungkap, harus jadi cerminan di pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang agar lebih baik dan berkualitas.

“Selain kesuksesan penyelenggaraan Pemilu, integritas dan kepatuhan penggunaan keuangan juga harus diperhatikan. Jangan sampai terjadi kasus korupsi lagi di Pilkada 2020 nanti,” jelas Zaki.

Baca juga:  Anggaran Potong Rumput Minim, 11 Taman di Pangandaran Terancam "Sareukseuk"

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, untuk pengawasan Pilkada 2020, pihaknya sudah menyiapkan 30 orang pelajar Sekolah Kader Pengawasan Partisipasi (SKPP).

“Siswa, siswi SKPP sebanyak 30 orang kami sebar di 10 kecamatan se Kabupaten Pangandaran, setiap kecamatan ada tiga orang,” kata Gaga.

Gaga menerangkan, tugas siswa dan siswi SKPP di antaranya membantu tugas badan ad hoc Bawaslu saat pelaksanaan Pilkada.

“Siswa, siswi SKPP berperan untuk melakukan advokasi di masyarakat jika terjadi persoalan pelanggaran di pemilu, khususnya Pilkada 2020 mendatang,” kata Gaga. smf

Baca berita lainnya: Mau Nyabup dari Jalur Perseorangan di Pangandaran? Ini Jumlah Dukungan Harus Dikumpulkan