GARUT  

Banyak Warga Miskin Belum Masuk SIKS-NG, Pak Kades Diminta Validasi Data

Warga miskin di garut ruber id
DATA warga miskin di Cikajang Garut belum di-update. fey/ ruber.id
DATA warga miskin di Cikajang Garut belum di-update. fey/ ruber.id

Banyak Warga Miskin Belum Masuk SIKS-NG, Pak Kades Diminta Validasi Data

GARUT, ruber.id — Pemerintah pusat sudah melakukan fasilitasi validasi data kemiskinan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Validasi data kemiskinan ini dilakukan dua kali dalam satu tahun. Di mana, mekanismenya melalui Musdes (Musyawarah Desa).

BACA JUGA: Kiprah Pemuda Masjid Al Hidayah Cikajang Garut: Kelola Baitul Mal, Bantu Biaya Pendidikan hingga Kematian

Musdes difasilitasi pemerintah desa bekerjasama dengan kader PKK dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Untuk Kabupaten Garut, Jawa Barat, validasi data kemiskinan ini rupanya tidak berjalan maksimal.

Baca juga:  PGRI Banyuresmi Garut Cemas Bangunan Sekolah Bakal Terdampak Tol Cigatas

Sedikitnya, ada empat kecamatan yang pemerintahan desanya tidak mendukung secara maksimal dalam melaksanakan Musdes validasi data kemiskinan.

Ketua Forum Koordinasi TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kabupaten Garut H Dedeng Hamam menjelaskan, dari empat kecamatan itu, bahkan ada beberapa desa yang sama sekali tidak pernah melakukan Musdes sehingga update datanya nol.

“Di antaranya yaitu Kecamatan Cikajang, Bayongbong, Singajaya. Pokoknya ada empat kecamatan yang belum validasi data,”sebut Dedeng, Sabtu (30/11/2019).

Dedeng menyebutkan, desa yang update datanya nol yaitu di Kecamatan Cikajang yaitu Desa Padasuka.

“Hampir semua desa belum sempurna, termasuk Desa Padasuka yang nol. Kalau di desa yang lain di Cikajang, ada yang sudah masuk,” jelas Dedeng.

Baca juga:  Reaktivasi Jalur Kereta Api Cikajang-Garut Jadi Dilaksanakan, Warga Harus Segera Cari Tempat Baru

Akibatnya, kata Dedeng, banyak data kemiskinan yang belum update. Misalnya saja, ada data yang masih sudah tidak sesuai, kemudian ada yang pindah alamat, kemudian ada juga yang sudah meninggal dunia.

Padahal, kata Dedeng, Musdes ini hukumnya wajib dilaksanakan desa.

Karena, hasil Musdes yang diakui legalitasnya sebagai data resmi. Dan desa memang wajib mengetahui data kemiskinan.

Dari hasil Musdes ini pula, lanjut Dedeng, yang nanti datanya di-upload ke sistem SIKS-NG.

Data yang di-upload juga termasuk bukti fisik yang dikirim oleh TKSK ke dinas sosial untuk kemudian dikirim ke pemerintah pusat.

Untuk Kecamatan Cikajang sendiri, kata Dedeng, pernah dilaksanakan kerjasama dengan kader PKK untuk validasi.

Baca juga:  Astagfirullah, Kakek Renta di Garut Cabuli Pelajar Sekolah Dasar

Saat itu, ada empat orang kader PKK yang direkrut. Namun, karena empat orang harus melakukan validasi untuk 12 desa, maka tidak tertangani.

“Sehubungan empat kader harus mendampingi 12 desa, maka ini tidak terlaksana dengan baik di lapangan.”

“Termasuk daya dukung dari desanya kurang maksimal, termasuk Padasuka. Hampir semua validasi tidak selesai,” kata Dedeng.

Dedeng menambahkan, dalam satu tahun ini, pemerintah memberikan kesempatan dua kali untuk melakukan validasi data kemiskinan. Yaitu pada bulan Juli dan September. fey

Baca berita lainnya: Sepuluh Rutilahu di Tanjungsari Direvitalisasi, Bupati Ingin Semua Rumah Warga Sumedang Layak Huni