BERITA GARUT, ruber.id – Selama masa pandemi Covid-19, bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sangat warga miskin perlukan, terlebih kalangan Lansia (Jompo).
Namun rupanya, di Desa Sirnajaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Masih banyak kalangan lanjut usia (Lansia), yang tidak pernah mendapatkan Bansos dari pemerintah.
Data temuan ini, berdasarkan pada hasil temuan jajaran DPC PDI Perjuangan Garut bersama anggota DPRD Garut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Yudha Puja Turnawan, bersama anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan Solihin, memastikan ke lapangan atas laporan tim ranting, pada Rabu kemarin.
Berdasarkan informasi, banyak lansia jompo yang kodisi ekonominya memprihatinkan selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan sosial.
Dan ternyata informasi itu memang benar, Yudha mendapati banyak lansia miskin yang tidak pernah mendapatkan bantuan sosial.
Hal itu disinyalir karena para lansia ini tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Padahal, DTKS inilah dasar bagi pemerintah untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat.
Bahkan parahnya, ada lansia yang sama sekali tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK). Tentu saja, lansia tersebut tidak mungkin mendapatkan bantuan sosial.
Dinas dan Pemerintah Desa Wajib Update DTKS
Dalam kesempatan itu, Yudha menyampaikan pesan kepada Dinas Sosial yang berwenang meng-update DTKS, agar segera turun ke lapangan dan melakukan update data secara serius.
Yudha juga meminta pihak desa, serius mengaktifkan operator SIKS-NG yang memiliki kewenangan meng-update DTKS.
“Ini tentu kita sangat prihatin, harapannya segera usulkan. Terutama, kita amanat kepada Dinas Sosial kabupaten Garut untuk segera meng-update abah Udung dan mak Isoh ini agar segera masuk DTKS,” ujar Yudha ketika mengunjungi salah satu lansia.
Yudha menjelaskan, contoh lainnya lansia di Desa Sirnajaya adalah Mak Ipah.
Dari kartu keluarganya, setelah dicek ternyata tidak masuk dalam DTKS.
“Nah, harapan kami dari jajaran DPC PDI Perjuangan Garut kepada pemerintah daerah agar segera meng-update ma Ipah ini.”
“Karena, ketika tidak masuk DTKS beliau tidak akan mendapatkan BPJS PBI, beliau tidak akan mendapatkan bantuan PKH BPNT BST. Kemudian juga bantuan Rutilahu,” tambah Yudha, ketika menemui mak Ipah, lansia lainnya.
Kepala Desa Sirnajaya H Muslim membenarkan perihal banyaknya lansia miskin yang tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Oleh karena itu, pada tahun ini Muslim sudah memasukkan mereka menjadi penerima BLT Dana Desa tahun 2022.
BLT Dana desa yang dialokasikan 40% dari Dana Desa ini, rencananya akan dikucurkan bagi kalangan Lansia miskin yang tidak pernah dapat Bnsos di Desa Sirnajaya, Cisurupan, Garut.
Penulis: Pey/Editor: R003