EKBIS  

bank bjb Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi atas Pengembalian Aset dan Kepatuhan Hukum

bank bjb Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi
Istimewa/ruber.id

BERITA JABAR, ruber.id – bank bjb, dengan tulus, mengucapkan terima kasih dan mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Apresiasi ini diberikan atas upaya pengembalian aset dalam konteks asset recovery terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif Keuangan Daerah pada bank bjb di Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada tahun 2016, senilai lebih dari Rp25 miliar (Rp25.087.740.395).

Pengembalian aset ini, merupakan hasil dari keputusan hukum yang telah menjadi tetap dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.

Proses pengembalian aset ini, merupakan langkah penting setelah hasil pertemuan antara bank bjb dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada 5 Oktober, yang lalu.

Baca juga:  Waspada Pinjol Ilegal, Bank bjb Tawarkan Solusi KUR Terbaik

bank bjb, sebagai pihak yang menerima kembali aset tersebut, ingin secara khusus menyatakan penghargaan kepada penegak hukum yang telah dengan sungguh-sungguh menjalankan tugas mereka.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan yang telah berhasil mengembalikan aset.

“bank bjb selalu berkomitmen untuk tunduk pada hukum yang berlaku dalam seluruh aspek operasionalnya,” kata Widi.

Widi menegaskan, bank bjb senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum. Terutama kejaksaan dan pengadilan di daerah, dengan tujuan untuk mendukung usaha pencegahan dan pengungkapan berbagai jenis kejahatan transaksi keuangan.

“Kami selalu berkolaborasi dengan penegak hukum untuk melindungi nasabah kami dari segala bentuk kejahatan keuangan,” tegasnya.

Baca juga:  Dengan Modal Rp70.000, Warga Pangandaran Ini Wujudkan Mimpi untuk Kuliah

Dalam menjalankan bisnisnya, bank bjb selalu mengikuti prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sebagai pedoman etika tata kelola yang baik dalam setiap aspek operasionalnya.

Selain itu, bank bjb selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk memastikan, semua produk dan layanan keuangan yang ditawarkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

bank bjb Berkomitmen Jalankan Manajemen Risiko dengan Baik dan Tunduk pada Peraturan Hukum

Widi menambahkan, sebagai lembaga perbankan, bank bjb selalu menjalankan manajemen risiko yang baik dan tunduk pada berbagai peraturan dan undang-undang. Guna memastikan, operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memberikan penghargaan kepada Kejaksaan yang telah memberikan dukungan dan pendampingan dalam semua aspek bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerjanya,” tambah Widi.

Baca juga:  Triwulan II 2021, Laba Bank bjb Tumbuh Positif di Tengah Pandemi

Pengembalian aset ini, adalah contoh konkret dari komitmen bank bjb dalam menjalankan bisnisnya. Dengan integritas, kepatuhan, dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat dan negara.

bank bjb berharap, kerja sama dengan penegak hukum dan pihak-pihak terkait lainnya akan terus berlanjut. Sehingga, menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan terpercaya.

Penulis: R015Editor: R015