Baliho Capres di Jatinangor Dicopot Bawaslu Sumedang

BERITA POLITIK, ruber.idWarga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dihebohkan dengan adanya baliho ucapan selamat kepada Capres 02 Prabowo-Sandi di Jalan Raya Jatinangor. Tepatnya, di Betulan Cikuda, Desa Hegarmanah, Kamis (9/5/2019).

Baliho itu diketahui warga telah terpasang pada Kamis pagi. Dan langsung ditertibkan Bawaslu bersama Satpol PP Sumedang pada Kamis siang sekitar jam 14.00 WIB.

Kepala Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sumedang Ade Sunarya menyatakan, baliho bertuliskan persiden pilihan rakyat itu diketahui tadi pagi.

“Bawaslu segera melakukan tindakan. Dan menurunkannya,” ucap Ade kepada ruber.id.

Baliho Capres tersebut, kata Ade, melanggar aturan tentang kepemiluan dan ketentuan perundang-undangan.

“Setiap baliho yang terpasang setelah pemilu berakhir maka panwas akan melakukan penertiban dan penindakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemilu,” sebutnya.***