Awal Musim Tanam, Petani Tembakau di Sumedang Terima Bantuan Pupuk dan Pestisida

Petani dan Buruh Tembakau di Sumedang Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Foto ilustrasi petani tembakau from Pixabay

NEWS, ruber.id – Menyambut awal musim tanam tembakau pada Oktober 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang menyiapkan bantuan pupuk dan pestisida untuk para petani.

Bantuan ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.

Kepala Bidang Perkebunan DPKP Sumedang, Sunsun Gartini menjelaskan, program tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pertanian tembakau memiliki potensi besar, tidak hanya dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani. Tetapi juga, berkontribusi pada pendapatan daerah melalui DBHCHT,” ujarnya.

Data penerima bantuan, lanjut Sunsun, disusun berdasarkan usulan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Baca juga:  Hore! PLN UP3 Sumedang Bakal Bayar Ganti Rugi

Dengan mekanisme itu, diharapkan bantuan benar-benar tepat sasaran dan mampu mendorong produktivitas lahan tembakau di Sumedang.

Selain dukungan sarana produksi, DPKP juga telah memberikan fasilitas pascapanen. Seperti pisau rajang, perlengkapan penunjang, hingga tiga unit rumah pengering di sejumlah kecamatan.

“Semua bentuk bantuan ini, kami arahkan agar petani semakin berdaya saing dan hasil panen bisa lebih optimal,” tambah Sunsun.

Pemberian bantuan pupuk dan pestisida ini, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mengembangkan pertanian tembakau.

Di mana, tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani, tetapi juga memperkuat sektor industri terkait. ***