Asyik, Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Pangandaran Dapat Rp17.5 Juta dari Pemerintah

Img
SALAH satu rumah calon penerima BSPS di Kabupaten Pangandaran. smf/ruang berita
SALAH satu rumah calon penerima BSPS di Kabupaten Pangandaran. smf/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Pangandaran mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

Kepala Seksi Pengembangan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran Darda Kusnendar mengatakan, tahun 2019 ini, pemerintah pusat menyalurkan anggaran BSPS untuk 220 unit rumah.

“Jumlah uang bantuan yang disalurkan ke penerima senilai Rp17.5 juta,” katanya kepada ruber, Jumat (19/7/2019).

Anggaran senilai Rp17.5 juta tersebut untuk material Rp15 juta, sedangkan Rp2.5 juta sisanya untuk Harian Ongkos Kerja (HOK).

“Tahun ini BSPS disalurkan di lima desa yang ada di dua kecamatan di Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Baca juga:  Baru 16% Warga Pangandaran yang Divaksin Covid-19

Penerima BSPS tersebut, tersebar di Kecamatan Sidamulih, meliputi Desa Sukaresik 50 KK (Kepala Keluarga), Desa Pajaten 50 KK, dan Cikembulan 20 KK.

Sedangkan di Kecamatan Padaherang tersebar di Desa Maruyungsari 65 KK, dan di Desa Paledah 35 KK.

“Penerima BSPS terlebih dahulu di verifikasi sebagai syarat kelayakan menerima bantuan,” urainya.

Adapun syarat tersebut yaitu rumah tidak layak huni dari mulai atap, lantai dan dinding. Kemudian, bangunan rumah harus berdiri di atas tanah milik sendiri.

“Selain itu, masyarakat berpenghasilan rendah dan penerima harus sanggup menyelesaikan rumah secara swadaya,” tuturnya. smf

loading…