
Asmara Ditolak, Motif Pelaku Bunuh Ibu Rumah Tangga asal Pangandaran
PANGANDARAN, ruber.id — Satreskrim Polres Ciamis, Jawa Barat berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap Trisna Juwita, 36.
Warga Dusun Golempang RT 01/01, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran ini dirampok rumahnya lalu dibunuh, pada Rabu (18/9/2019) lalu.
BACA JUGA: Terjadi Kekerasan Anak di Pangandaran, Legislator Minta Perlindungan Anak Dimaksimalkan
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, pelaku berinisial TR, 27, warga Dusun Cipangsih, Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
“Pelaku pembunuhan terhadap Trisna berhasil ditangkap di wilayah Tangerang Kota pada Sabtu (12/10/2019) sekitar jam 15.00 WIB. Kemudian, ada barang bukti berupa satu unit handphone warna putih milik korban,” kata Bismo di Mapolres Ciamis, Selasa (15/10/2019).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Bismo, diketahui kendaraan hasil kejahatan (milik korban) tersebut telah dijual kepada K, 33, di daerah Cimanuk, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
“Polisi pun berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban,” ujar Bismo.
Bismo menerangkan, motif pembunuhan pelaku TR terhadap korban Trisna Juwita berlatar belakang asmara, hal itu terbukti dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pelaku ini kesal dan marah lantaran korban menolak untuk membina hubungan serius dan menolak untuk tidak melayani pria lain,” terang Bismo.
Karena tidak mengabulkan keinginannya, kata Bismo, pelaku langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya sampai korban tewas.
“Kemudian pelaku mengambil barang milik korban, yakni sepeda motor merk Honda Beat dan dua unit handphone,” ucap Bismo.
Motor tersebut, kata Bismo, dijual pelaku kepada tersangka K, kemudian pelaku langsung melarikan diri ke Tangerang, hingga akhirnya ditangkap Unit Buser Satreskrim Polres Ciamis. dede ihsan