Apes! Tertangkap Basah Mencuri di Koperasi IPDN Jatinangor, Warga Sayang Diringkus Polisi

JATINANGOR, ruber.id – Apes dialamai Abuy, 35, warga Dusun Caringin RT02/11, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Tertangkap basah saat melaksanakan pencurian.

Abuy tak bisa berbuat banyak saat aksi mencurinya di Koperasi Simpan Pinjam IPDN kampus Jatinangor dipergoki Pamdal, Selasa (10/3/2020) sekitar jam 05.00 WIB.

Setelah itu Pamdal IPDN mengamankan pelaku, kemudian diserahkan kepada Polsek Jatinangor. Kepala Unit Reskrim Polsek Jatinangor Ipda Agus Embar menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tertangkap basah Pamdal IPDN.

“Pelaku tertangkap basah saat tengah membongkar dinding GRC di Koperasi IPDN,” ungkap Kepala Unit Reskrim Polsek Jatinangor.

Agus menjelaskan, hasil pemeriksaan pelaku berusaha mencuri barang berharga yang ada di dalam kios kelontongan di dalam koperasi.

Baca juga:  Rumah Permanen di Jatinangor Sumedang Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

“Saat situasi sepi, pelaku membongkar kios yang dindingnya terbuat dari GRC dari belakang, menggunakan pisau,” ungkapnya.

Agus menyebutkan, setelah dinding terbuka, pelaku kemudian masuk ke gudang.

Akan tetapi, kata Agus, ketika pelaku membongkar dinding GRC, sejumlah petugas Pamdal IPDN datang menghampiri pelaku.

Abuy kemudian tertangkap dan diamankan, kemudian langsung diserahkan ke Mapolsek Jatinangor.

“Pelaku yang tertangkap berikut barang bukti berupa pisau sudah kami amankan. Pelaku kami jerat Pasal 53 jo 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan,” tuturnya. (R003)

Baca berita terkait lainnya: IPDN Jatinangor Dibobol Maling, Polres Sumedang Ringkus 2 Pelaku